Muktamar NU 2021
Pemilihan Ketua Umum PBNU Belum Selesai, Peserta Laksanakan Shalat Subuh di Lokasi Muktamar
Proses pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-34 NU belum rampung hingga Jumat (24/12/2021) dini hari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hingga Jumat (24/12/2021), proses pemilihan ketua umum PBNU di Lampung belum juga rampung.
Bahkan hingga memasuki shalat subuh, proses pemilihan ketua umum PBNU dalam Muktamar ke-34 PBNU belum memutuskan siapa yang menjadi ketua umum PBNU.
Peserta Muktamar NU 2021 sampai melaksanakan shalat subuh di lokasi pemilihan ketua umum PBNU.
Berdasarkan tayangan akun YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama, sejumlah peserta muktamar tampak menunaikan salat subuh di sekitar panggung di depan arena muktamar di kampus Universitas Lampung.
Baca juga: Calon Ketum PBNU Harus Didukung Minimal 99 Suara, Hasil Sidang Pleno 1 Muktamar NU
Baca juga: Sidang Pleno I Muktamar NU Diwarnai Kericuhan, Muktamirin Pertanyakan Legalitas Peserta
Hingga sekitar pukul 05.00 WIB, proses pemilihan ketum PBNU baru menyelesaikan tahap pemungutan suara bakal calon ketua umum PBNU.
Pemungutan suara itu dilakukan untuk menyaring bakal calon ketua umum menjadi ketua umum dengan syarat mengantongi 99 suara.
Setelah memenuhi syarat tersebut, barulah terdapat calon ketua umum yang akan kembali berkontestasi memperebutkan kursi ketua umum PBNU.
Dilansir kompas.com,pemilihan ketua umum PBNU diupayakan dilakukan secara musyawarah mufakat, tetapi pemungutan suara akan dilakukan apabila musyawarah mufakat tidak tercapai.
Adapun Muktamar ke-34 NU telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai rais aam PBNU untuk periode 2021-2026.
Miftachul terpilih berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat tim Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari 9 kiai sepuh NU.
"Alhamdulillah AHWA sepakat dengan musyawarah yang penuh dengan kesantunan itu, sepakat bahwa yang menjadi rais aam untuk PBNU 2021-2026 al mukaram Kiai Haji Miftachul Akhyar," kata anggota tim AHWA, Zainal Abidin, dikutip dari tayangan akun YouTube TVNU, Kamis.
Sejauh ini, terdapat tiga nama yang disebut-sebut akan maju sebagai calon ketua umum PBNU yakni Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, dan As'ad Said Ali.
Pemilihan Ketum PBNU untuk periode 2021-2026 dilaksanakan dengan cara pemungutan suara dari para muktamirin yang memiliki hak suara.
Sebelum pengambilan suara dilaksanakan, dilakukan proses scanning data diri.
Sekretaris Panitia Lokal Muktamar NU Maulana Mukhlis mengatakan sebelum pemilihan Ketum PBNU dilakukan proses persiapan.
"Jadi persiapan bakal calon diawali dengan verifikasi identitas para muktamirin," kata Maulana Mukhlis, Jumat (24/12/2021) dini hari.
Lanjutnya, verifikasi dilakukan dengan cara mengumpulkan barcode peserta Muktamar NU dan identitas peserta.
"Ini untuk memastikan memiliki hak suara," tukasnya.
Baca juga: Peserta Muktamar NU di Lampung Berkurang, Nama Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf Mencuat
Maulana Mukhlis menambahkan suasana pemilihan berlangsung lancar.
"Suasana sejuk sekali," tandasnya.
Dua Syarat
KH Miftachul Akhyar telah terpilih menjadi Rais Aam PBNU periode 2021-2026.
Namun sebelum resmi diumumkan sebagai menjadi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar diberi dua syarat.
Sekretaris Panitia Lokal Muktamar NU Maulana Mukhlis mengatakan dalam pemilihan Rais Aam PBNU melalui rapat khusus 9 kiai sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Walii Wal Aqdi (AHWA).
"Jadi ada 9 kiai, 7 di ruang VIP GSG dan 2 melalui Zoom dari Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Rapat khusus bersembilan tanpa diganggu," ungkap Maulana Mukhlis, Jumat (24/12/2021) dini hari.
Maulana Mukhlis menuturkan saat pemilihan sempat terjadi saling lempar dan belum ada suara kesepakatan Rais Aam terpilih.
"Gak ada yang mau, awalnya Gus Mus tapi tidak bersedia lantaran masih ada yang sepuh (ditetuakan). Kemudian yang sepuh menolak karena masih ada yang muda energik. Rapat AHWA dipimpin Kiai Ma'ruf Amin. Tapi pada akhirnya menetapkan KH Miftachul Akhyar," jelasnya.
Kendati KH Miftachul Akhyar terpilih, Maulana Mukhlis mengungkapkan ada dua kesepakatan antara Rais Aam terpilih dengan AHWA.
"Kesepakatan rapat ada dua. Pertama Rais Aam tidak menjabat organisasi manapun dan itu samikna wa atokna. Kedua Rais Aam bakal menyetujui siapapun bakal calon Ketum PBNU terpilih," tegasnya.
Miftachul Akhyar mengatakan jika Rais Aam memiliki hak veto untuk menentukan bakal calon Ketum PBNU.
"Tapi sesuai dengan kesepakatan siapapun yang terpilih dia akan disetujui Rais Aam," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34 NU Masih Berlangsung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/musyawarah-nasional-munas-x-majelis-ulama-indonesia-mui-menetapkan-kh-miftachul-akhyar.jpg)