Berita Batola

Sebulan Berlangsung, Kucuran Dana Stimulan BNPB di Kabupaten Batola Baru Terealisasi 30 Persen

Sebulan berjalan, bantuan untuk korban banjir baru diserahkan sekitar 30 persen dari total 1.596 warga penerima di empat kecamatan Kabupaten Batola.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
ILUSTRASI - Banjir mulai menerjang Desa Sungai Pantai, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (18/1/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Penyaluran bantuan stimulan BNPB untuk rumah rusak pasca banjir Januari 2021 di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), telah dimulai sejak 26 November lalu. 

Sebulan berjalan, bantuan tersebut baru diserahkan sekitar 30 persen dari total 1.596 warga penerima yang ada di empat kecamatan. 

Belum terealisasinya dengan maksimal penyerahan bantuan ini dikarenakan penerima belum melengkapi persyaratan yang diminta, yaitu mengenai administrasi, memiliki Rekening BRI dan dokumentasi yang diminta. 

"Syarat untuk menerima bantuan ini seperti kartu identitas diri, kartu keluarga, surat tanah rumah, daftar bahan perbaikan rumah, dan bukti pembelian bahan. Penerimaan juga harus melampirkan upah tukang dan identitasnya," ujar Siswan Priawandy, Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Batola, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Bantuan 16 M dari BNPB untuk Korban Banjir di Batola Dikucurkan, Begini Respons Warga

Baca juga: Batola Dapat Kucuran Dana Siap Pakai Rp 16 Milyar, Untuk Perbaikan 1.606 Rumah Terdampak Banjir

Tidak hanya itu, dia juga menambahkan, penerima bantuan juga diminta untuk menyerahkan bukti visual sebelum dan sesudah perbaikan. 

Guna memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan, pihaknya pun juga melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Yakni dengan instansi terkait dan menempatkan fasilitator di setiap desa.

Sementara waktu, penerima pun ada yang menggunakan dana pribadi atau berhutang untuk membeli material atau upah sebelum pencairan. 

Terakhir, Siswan mengungkapkan deadline penyaluran bantuan ini hingga penghujung 2021.

Baca juga: Dana Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Batola Diperkirakan Cair November 2021

Namun melihat banyaknya yang belum melakukan pencairan, pihaknya sudah menyurati pihak terkait untuk dilakukan perpanjangan. "Masih belum ada jawaban resmi dari surat perpanjangan yang kita ajukan," ungkapnya.

Dituturkan Kahfi, warga Mandastana, ia telah menetima bantuan senilai Rp10 juta untuk perbaikan rumahnya yang mengalami kerusakan ringan. "Setelah semuanya dilengkapi baru ditransfer bantuan tersebut," ucapnya.

Ditambahkan, semuanya memang haris dilengkapi, bahkan untuk titik koordinat pun disertakan sebagai bukti kongkrit visual. 

Bantuan dari BNPB sendiri untuk warga Batola ada dua kategori kerusakan, yakni rusak ringan mendapatkan bantuan stimulan senilai Rp 10 juta dan rusak sedang Rp 25 juta.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved