Berita Banjarmasin
Pasar Batuah Banjarmasin Bakal Direvitalisasi, Warga Berharap Dapat Ganti Rugi
Pemerintah Kota Banjarmasin akan merevitalisasi Pasar Batuah, namun tidak beri ganti rugi kepada warga karena merupakan lahan aset pemko.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Diperkirakan pada Maret 2022, Pasar Batuah yang ada di Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bakal direvitalisasi.
Menggunakan Dana Tugas Pembantuan, senilai Rp 3,5 miliar yang bersumber dari Kementrian Perdagangan.
Dipilihnya proyek revitalisasi di Pasar Batuah karena Pemko Banjarmasin menilai tidak pasar tersebut tidak representatif.
Sementara itu, Musliannoor (42), Ketua RW setempat, menjelaskan, warga yang bertempat tinggal di sekitar pasar menginginkan adanya ganti rugi terkait pengerjaan pembangunan revitalisasi tersebut.
Sebab menurutnya kebijakan pemerintah untuk merevitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin agar tidak sampai merugikan satu pihak.
Baca juga: Hotel Hingga THM di Banjarmasin Dilarang Adakan Acara Mengundang Kerumunan di Malam Tahun Baru
Baca juga: Kenaikan Harga LPG Non Subsidi Dikeluhkan Pelaku Usaha Kuliner
"Kami tidak keberatan, karena tanah ini memang milik pemerintah. Tetapi alangkah baiknya bila saat revitalisasi rumah warga di sini bisa mendapatkan ganti rugi. Kalau tidak ada ganti rugi, mungkin pemerintah bisa memikirkan solusinya. Sebab di sini hampir 80 persen penghuni dan sisanya adalah 20 pedagang," katanya, Kamis (30/12/2021).
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ichrom Muftezar, mengatakan, bahwa bangunan rumah warga di kawasan Pasar Batuah tidak akan mendapatkan ganti rugi.
"Pedagang sudah tahu, walau ada sedikit perlawanan dari masyarakat yang bermukim di sana, karena di lahan itu, separuhnya tempat tinggal warga. Kalau pedagang, memang kami gantikan dengan kios atau bak atau hamparan. Untuk rumah warga, kami tidak memberikan ganti rugi sementara ini karena memang lahan itu milik Pemko Banjarmasin," ujarnya.
Revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin tersebut direncanakan selesai dikerjakan selama satu tahun, atau hingga akhir 2022.
Selama revitalisasi, para pedagang akan di relokasi. Namun, masih dalam kawasan pasar.
Baca juga: Awal 2022, PDAM Bandarmasih Banjarmasin Buka Penerimaan Tenaga Kontrak
Baca juga: VIDEO Gubernur Kalsel Resmikan SPKLU dan Jaringan Listrik Enam Desa Kecamatan Aranio
"Karena kami tidak membangun pasar secara keseluruhan di atas tanah seluas 1,5 hektare. Tetapi di sana juga akan ada parkir, kantor upt, kemetrologian dan TPS. Di tempat-tempat itu nanti pedagang bisa bejualan sementara," jelasnya.
Pembangunan kembali Pasar Batuah Banjarmasin ini, ujar Tezar, mengacu kepada prototipe. Meski, pemerintah pusat sudah tidak mewajibkan hal tersebut.
Selain itu, Tezar menilai, prototipe masih cukup bagus, sehingga masih bisa dijadikan sebagai acuan revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin ini.
"Karena pasar di Banjarmasin tidak memerlukan bangunan dua lantai. Satu lantai akan dibagi, ada kios, bak kering dan basah, serta hamparan kering," terang Tezar.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
