Berita HSU

Ratusan Warga Kayakah Terima Sertifikat Tanah yang Diserahkan Plt Bupati HSU Husairi Abdi

Plt Bupati HSU Husairi Abdi serahkan serfikat setelah jalani proses PTSL untuk 235 warga di Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, Rabu (29/12/2021)

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, H Husairi Abdi, secara simbolis menyerahkan serfikat tanah kepada warga di Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/12/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Ratusan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kembali diserahkan kepada warga Kabupaten Hulu Sungai (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. 

Penyerahan secara simbolis oleh Plt Bupati HSU Husairi Abdi untuk 235 warga di Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, Rabu (29/12/2021).

Disampaikan Plt Bupati HSU Husairi Abdi, dengan adanya Sertifikat Tanah dapat menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. 

"Kepemilikan atas tanah diakui secara undang-undang dan memiliki kekuatan hukum, sehingga aset pribadi warga juga terjamin dari perpindahan kepemilikan," ujarnya.

Baca juga: Korupsi di Kalsel - Kasus Suap HSU, Jaksa KPK Hadirkan Abdul Wahid Jadi Saksi di Sidang Pekan Depan

Baca juga: Pemerintah Provinsi Kalsel Belum Lakukan Vaksinasi Anak Sesuai Permintaan Orangtua

Di Kabupaten HSU, program PTSL terus dilakukan secara maksimal. Warga diminta untuk memiliki berkas kependudukan serta salinannya agar jika dierlukan sewaktu-waktu bisa lebih mudah. 

Kepala BPN HSU, Sofia Rachman, mengatakan, penyerahan hari ini merupakan hasil kegiatan Sertifikasi PTSL tahun 2021.

Kegiatan penyerahan tersebut juga dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten HSU. Sebelumnya, di Kecamatan Danau Panggang, penyerahan sertifikan 969 warga di tiga desa.

Dan untuk di Desa Kayakah Amuntai Selatan ada 235 sertifikat yang diserahkan. Berikutnya akan diserahkan 2.000 lagi di Kecamatan Babirik.

Baca juga: Karias Dalam Kabupaten HSU Kini Memilki Tempat Pengolahan Sampah 3R

Baca juga: Sukseskan Program Sungai Martapura Bungas, Dinas LH Kalsel Awasi PT AGM dan PD Baramarta

"Semakin banyak warga yang berperan aktif dalam program PTSL, berarti kesadaran warga terhadap pentingnya surat kepemilika tanah sudah meningkat," ungkapnya. 

Ditambahkan Sofia Rachman, pada 2021 ada 460 lebih telah mengikuti program sertifikasi PTSL kepada warga masyarakat Kabupaten HSU

Dirinya menghimbau warga yang ikut program PTSL di tahun 2022 agar menyiapkan segala dokumen, surat yang diperlukan, menunjukkan data yuridis, sehingga petugas BPN di lapangan dapat mudah melakukan pengukuran.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved