Berita Batola
Akhir Tahun, Kejari Batola Bukukan Sejumlah Capaian Kinerja Berikut Catatannya
Menutup tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Kuala berhasil bukukan sejumlah pencapaian kinerja.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Menutup tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Kuala berhasil bukukan sejumlah pencapaian kinerja.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja, Kejari Batola berhasil menyetorkan ke kas negara sebesar Rp. 341.576.000
Jumlah tersebut didapat dari berbagai bidang. Seperti Pidana Umum (Pidum), Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R ), Pidana Khusus, dan lainnya.
"Dari kegiatan tersebut bidang PB3R telah menyetorkan kepada negara melalui bendahara penerimaan sebanyak Rp 53.580.000," terang Eben Neser Sialalahi, Kepala Kejari Batola, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Semester Genap 2022, Dinas Pendidikan Kabupaten Batola Rencanakan PTM Maksimal
Baca juga: Sebulan Berlangsung, Kucuran Dana Stimulan BNPB di Kabupaten Batola Baru Terealisasi 30 Persen
Kemudian uang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap dari perkara Narkotika dan perkara lainnya sebanyak Rp 11.110.000.
Sementara itu, dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pemulihan keuangan negara berhasil dikumpulkan Rp 63.710.000, dari total Rp 610.032.500 tunggakan pinjaman pupuk subsidi dari sejumlah Gapoktan dan KUD.
"Angka ini yang baru kita capai selama tiga pekan terakhir, dan proses penagihan akan terus berjalan," ucap Eben.
Pada Bidang Pidana Umum, sepanjang 2021 juga terdapat 227 SPDP dan sebanyak 164 di antaranya telah eksekusi.
Adapun untuk Bidang Pidana Khusus, Kejari Batola Berhasil menyita Rp200.500.000 dari dua kasus Tindak Pidana Korupsi yang tengah dalam proses penuntutan dan penyidikan.
Dirincikan, Rp170.500.000 disita dari kasus penguasaan aset Pemkab yang masih dalam tahap penuntutan.
Kemudian Rp30.000.000 dari oknum kades yang terbelit penyalahgunaan Dana Desa.
Selain berbentuk materi, kinerja Kejari Batola juga diperlihatkan melalui pengawasan aliran kepercayaan dan penelusuran aset perkara pidana.
Serta penyelidikan yang ditingkatkan ke Pidana Khusus dari Bidang Intelijen.
Baca juga: Jajaran Kasi di Tanahlaut Kini Jadi Pejabat Fungsional, Satu Instansi hingga Sembilan Orang
Baca juga: Tanahlaut Tak Lakukan Penyekatan Meski Semua Wisata Ditutup, Personel Gabungan Diturunkan di Lokasi
Kejari Batola juga memperluas pendampingan hukum dengan berbagai satuan kerja hingga total 43 kegiatan sepanjang 2021.
Adapun mengenai pendampingan hukum, juga dilakukan bersama enam SKPD, yakni Disbunak, Disnakertrans, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.
"Kedepan kami memperluas pendampingan hukum guna menekan risiko pidana maupun perdata," imbuh Eben.
Ia pun menambahkan, paparan capaian 2021 ini perlu disampaikan melalui siaran pers sebagai pertanggungjawaban Kejari Barito Kuala kepada masyarakat.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
