Berita Tanahlaut
Jajaran Kasi di Tanahlaut Kini Jadi Pejabat Fungsional, Satu Instansi hingga Sembilan Orang
Tidak ada lagi jabatan eselon IV di DPMPTSP Tanahlaut yang memiliki tugas utama memberikan layanan perizinan usaha
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Reformasi birokrasi terus bergerak di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di antaranya melalui peniadaan jabatan eselon IV yakni kepala seksi (kasi) setingkat.
Data dihimpun banjarmasinpost.co.id, Jumat (31/12/2021), Pemkab Tala telah menerapkan hal itu sejak beberapa bulan silam.
Tahap awal sebagai percontohan langkah tersebut diterapkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca juga: Tanahlaut Tak Lakukan Penyekatan Meski Semua Wisata Ditutup, Personel Gabungan Diturunkan di Lokasi
Baca juga: Vaksinasi Tak Sampai 70 Persen, Pemerintah Desa di Kabupaten Tanahlaut Terancam Tak Dapat ADD
Sejak itu, tidak ada lagi jabatan eselon IV di institusi yang memiliki tugas utama memberikan layanan perizinan usaha dan lainnya tersebut.
Kini, peniadaan jabatan eselon IV tersebut diperluas oleh Bupati Tala.
Kamis kemarin ia mengambil sumpah janji dan pelantikan pejabat fungsional yang semula umumnya menjabat kasi dan jabatan setingkat.
Jumlahnya lumayan banyak yakni 193 orang.
Mereka berasal dari 25 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tala yang sebelumnya menjabat jabatan administrasi (struktural).
Pada kesempatan ini, ada sebanyak 193 jabatan administrasi dari 25 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Tala.
Namun masih ada jabatan eselon IV yang masih dipertahankan yakni pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Pada tiap SKPD ada yang lumayan banyak pejabat eselon IV yang kini menjadi pejabat fungsional.
Contohnya di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tala.
"Di kantor kami ada sembilan orang pejabat eselon IV yang dilantik menjadi pejabat fungsional," sebut Kepala Disnakerind Tala Masturi.
Bekerja secara profesional sebagai pejabat fungsional menjadi harapan tersendiri bagi Mahrita Ratnafuri.
Kini ia mengemban Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa pada Setda Tala.
Baca juga: Hotel Hingga THM di Banjarmasin Dilarang Adakan Acara Mengundang Kerumunan di Malam Tahun Baru
Baca juga: Pasar Batuah Banjarmasin Bakal Direvitalisasi, Warga Berharap Dapat Ganti Rugi
