Berita Balangan

Gedung Pengadilan Negeri Paringin Rampung Dibangun, Pekerjaan Masih Berlanjut di 2022

Meski gedung Pengadilan Negeri (PN) Paringin telah rampung dibangun. Tahun 2022 ini, pekerjaan di PN Paringin masih berlanjut

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Kantor Pengadilan Negeri Paringin, Jalan A Yani, KM 4,5 Paringin Selatan, Kabupaten Balangan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Rampungnya pengerjaan Gedung Pengadilan Negeri Paringin tahap empat di Kabupaten Balangan membuat bangunan tersebut bakal segera difungsikan.

Meski begitu, masih ada pengerjaan yang belum selesai, termasuk pengadaan mebeler dan fasilitas gedung.  Rencananya akan ada pengerjaan pada tahap berikutnya yang akan dilakukan pada tahun 2022 ini.

Mengingat hal tersebut, Kepala Pengadilan Negeri Paringin, Lis Susilowati berharap tahap berikutnya pembangunan Gedung PN Paringin pada tahun 2022 dapat segera direalisasikan pada awal tahun. Sehingga jalannya persidangan dan pelayanan hukum untuk warga Balangan bisa lebih optimal. 

"Kami dari PN Paringin juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait dengan pembangunan gedung PN Paringin," ucap Lis, Senin (3/1/2021).

Baca juga: Pengerjaan Kantor Pengadilan Negeri Paringin Tahap Empat Rampung, Tinggal Lakukan Pembersihan

Baca juga: Pelaku Usaha Kecil Terdampak Perbaikan Jembatan Paringin Kabupaten Balangan

Lis mewakili keluarga besar PN Paringin juga bersyukur akan selesainya pembangunannya PN Paringin tahap keempat. Ia juga sering mendatangi ke lokasi gedung baru untuk meninjau perkembangan pembangunan gedung. 

Terlebih saat ini, hasil dari proyek tersebut sudah dapat dilihat secara langsung oleh masyarakat. Apalagi, lokasinya berada di pinggir jalan A Yani, sehingga saat melintas pun, bangunan Gedung PN Paringin nampak jelas dipandang mata. 

Sebagaimana diketahui, pengerjaan Gedung PN Paringin sudah dilakukan sejak tahun 2018. Adapun lahan yang disiapkan mencapai 5000 meter. Kemudian pada tahun 2021, tahap empat dilanjutkan dengan nilai kontrak mencapai Rp 6.277.300.000. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved