Berita Banjarmasin
Diamankan Gegara Jadi Joki Vaksin, Pemuda Banjarmasin Ini Ngaku Tergiur Uang Ratusan Ribu
Seorang pemuda Banjarmasin, Gazali Rahman (29) diamankan polisi karena menjadi joki vaksin
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gazali Rahman (29), warga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, nekat jadi joki vaksinasi covid-19.
Hal itu ia lakukan lantaran tergiur imbalan, dari seseorang yang ingin mendapatkan kartu vaksin, tetapi tidak mau di vaksin.
Karena ulahnya tersebut, kini Zali pun harus di amankan di Polsekta Banjarmasin Timur, untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi dihimpun aksi Zali diketahui oleh petugas vaksin, di Puskesmas Satelit, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Viral di Medsos Pria Asal Pinrang Mengaku Divaksin 16 Kali, Jadi Joki dan Kini Diperiksa Polisi
Baca juga: Polisi Sedidiki Dugaan Pemalsuan Surat PCR dan Sertifikat Vaksin Calon Penumpang di Syamsuddin Noor
"Karena saya tidak punya uang, saya diupah Rp 150 sampai Rp 200 ribu sekali jadi joki vaksin," kata Zali. Kamis (6/1/2022).
Diakuinya bahwa sebelum ketahuan petugas, ia sempat berhasil mendapatkan dosis vaksin menggunakan KTP milik orang lain.
"Kemarin saat hendak vaksin yang ke dua, waktu pertama berhasil enggak ketahuan petugas," ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengaku bakal melakukan proses hukum terhadap Zali.
Zali diancam hukuman kurungan penjara satu tahun, sesuai dengan UU Penanganan Wabah Nomor 4 Tahun 1984 pasal 14.
"Tetap akan kami proses, sebagai bentuk kami tidak pandang bulu terhadap hukum," jelas Kapolresta.
Baca juga: Peringatan BKN, Jangan Coba-coba Jadi Joki CPNS, Sanksinya Pidana hingga Pemblokiran NIK
Tidak hanya Zali sebagai joki yang akan diproses hukum, tetapi juga orang yang menggunakan jasa tersebut.
"Yang nyuruh juga akan kami proses, nanti akan kami lihat sejauh mana keterlibatannya," terang Sabana.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
