PPPK 2021

Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan Peserta Lulus PPPK 2021, Pengumuman Pascasanggah di SSCASN

Sama halnya dengan CPNS 2021, seluruh peserta yang dinyatakan lulus menjadi PPPK 2021 wajib mengunggah dokumen pemberkasan. Simak daftarnya ini

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
sscndata.bkn.go.id
Ilustrasi. Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan Peserta Lulus PPPK 2021, Pengumuman Pascasanggah di SSCASN 

9. File Scan Transkip nilai asli (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

10. Pas foto formal terbaru dengan latar merah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF).

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 utnuk1 62 instansi di sscasn.bkn.go.id.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 utnuk1 62 instansi di sscasn.bkn.go.id. (Tangkap layar sscasn.bkn.go.id)

Cara cek hasil akhir pasca-sanggah CPNS 2021

A. Melalui SSCASN:

1. Peserta dapat mengakses laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik "Login" yang letaknya ada di pojok kanan atas laman tersebut

3. Anda akan diarahkan pada halaman login

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

5. Klik "Masuk"

6. Setelah login berhasil, halaman selanjutnya memuat resume pendaftaran, berikut dengan keterangan kelolosan setiap tahapnya

7. Cek hasil pasca-sanggah CPNS 2021

B. Via kanal resmi intansi:

Peserta juga dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Berikut cara membuat DRH seperti dikutip dari bkd.cilacapkab.go.id.

1. Login melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK serta password akun;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved