PPPK 2021

Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan Peserta Lulus PPPK 2021, Pengumuman Pascasanggah di SSCASN

Sama halnya dengan CPNS 2021, seluruh peserta yang dinyatakan lulus menjadi PPPK 2021 wajib mengunggah dokumen pemberkasan. Simak daftarnya ini

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
sscndata.bkn.go.id
Ilustrasi. Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan Peserta Lulus PPPK 2021, Pengumuman Pascasanggah di SSCASN 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengumuman peserta yang lulus pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sama halnya dengan CPNS 2021, seluruh peserta yang dinyatakan lulus menjadi PPPK 2021 wajib mengunggah dokumen pemberkasan.

Dokumen pemberkasan tersebut diperlukan sebagai syarat pemrosesan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi tersebut di antaranya ada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Daftar riwayat Hidup (DRH).

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021, Peserta Wajib Lengkapi Dokumen dan DRH

Baca juga: Jumlah Dokumen Diunggah Peserta Lulus CPNS 2021, Simak Sanksi Jika Mengundurkan Diri

Dokumen Pemberkasan

Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang dinyatakan lolos wajib mengunggah dokumen pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk.

Berikut ini file dokumen yang diperlukan:

1. File Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 yang digabung jadi satu file (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

2. File Scan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

3. File Scan surat Lamaran ditujukan kepada instansi yang dilamar (ukuran maksimal 500 Kb, PDF);

4. File Scan Daftar riwayat Hidup (DRH) dalam satu file yang sudah dibubuhi foto, materai 10.000, dan ditandatangani peserta (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

Baca juga: Jumlah Dokumen Diunggah Peserta Lulus CPNS 2021, Simak Sanksi Jika Mengundurkan Diri

Baca juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Segera Dimulai, Catat Jadwal dan Syarat Pendaftaran

5. File Scan SK pengalaman kerja/SK honorer yang sudah dilegalisir, jika memiliki pengalaman kerja (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

6. File Scan surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

7. File Scan surat Keterangan Jasmani dan dan surat keterangan sehat rohani dari dokter berstatus PNS tau bekerja di unit pemerintah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

8. File Scan Ijazah asli yang dipakai saat melamar (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved