PPPK 2021

Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan Peserta Lulus PPPK 2021, Pengumuman Pascasanggah di SSCASN

Sama halnya dengan CPNS 2021, seluruh peserta yang dinyatakan lulus menjadi PPPK 2021 wajib mengunggah dokumen pemberkasan. Simak daftarnya ini

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
sscndata.bkn.go.id
Ilustrasi. Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan Peserta Lulus PPPK 2021, Pengumuman Pascasanggah di SSCASN 

2. Pilih “Ya” lalu klik kolom “Pengisian Daftar Riwayat Hidup;

3. Kemudian pilih “Silahkan Lengkapi Data Anda” (tanda “*”) untuk mengisi daftar diri Anda;

4. Lengkapi data diri Anda seperti gelar pendidikan hingga alamat domisili;

5. Isi boks captcha kemudian klik “Selanjutnya”;

Baca juga: Peserta yang Lulus PPPK di Tanahbumbu Masih Belum Menerima Kabar Kelanjutan

Baca juga: Inilah Kriteria Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 3, Ada 3 Kategori Passing Grade

6. Selanjutnya lengkapi riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir, riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan jika ada;

7. Apabila sudah maka klik “Selanjutnya”;

8. Tahap selanjutnya adalah mengisi riwayat keluarga dan diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua;

9. Kemudian klik “Selanjutnya”;

10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik “Tambah Riwayat Organisasi”;

11. Setelah selesai mengisi DRH maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen dan wajib untuk melakukan dua kali klik cetak yaitu tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”;

12. Selanjutnya, peserta harus menulis data-data yang diharuskan utnuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya;

13. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke laman SSCASN;

14. DRH yang ditandangani wajib diunggah dengan format multipage atau discan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama;

15. Setelah diunggah, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”

Panduan Pembuatan SKCK Online

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved