Kriminalitas Tabalong
Narkoba Kalsel - Dua Pria Kelua Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, Temukan Barang Bukti ini
dua pria, MH alias Rian (24), warga Desa Masintan, Kecamatan Kelua dan HA alias Haris (30) dibekuk petugas, Rabu (5/1/2022) siang
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
barbuk sabu pelaku MH alias Rian (24), warga Desa Masintan, Kecamatan Kelua
Saat itu ditemukan bong dari botol mineral beserta terpasang satu buah pipet kaca yang masih ada gumpalan kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan sebuah timbangan.
Dari penangkapan pelaku, Haris, petugas menyita barang bukti 1 buah bong dari botol air mineral, 1 pipet kaca berisi gumpalan kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP, 1 bungkus plastik klip berisikan plastik klip kecil dan 1 buah sekop dari sedotan plastik.
"Keduanya saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan Satresnakoba Polres Tabalong," ujar Mujiono.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/barbuk-sabu-pelaku-mh-alias-rian-24-warga-desa-masintan-kecamatan-kelua.jpg)