OTT KPK di Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat Kasus Suap Proyek dan Lelang Jabatan,
Wali kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen terjaring OTT KPK di Bekasi. Diduga Pepen terlibat dalam suap proyek dan lelang jabatan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau akrab dipasa Pepen terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inilah kasus yang menjerat pejabat pengganti wali kota Mochtar Mohamad itu.
Sebelumnya wali kota yang menjabat sebelum Pepen, yakni Mochtar Mohamad, juga divonis bersalah atas kasus korupsi pada 2012 silam sehingga harus lengser dari jabatannya.
Kini, Pepen yang menjadi pejabat pengganti malah ikut terjerat korupsi. Dia ditangkap dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu (5/12/2021) siang kemarin. Diduga, Pepen terlibat dalam kasus suap proyek dan lelang jabatan.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Sosok Wali Kota Bekasi yang Kena OTT KPK, Sempat Bikin Heboh Soal Anggaran Karangan Bunga Miliaran
Baca juga: Tak Hanya Ustaz Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi
Diketahui, Tim Satgas KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya termasuk ASN dan pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu kemarin.
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Ali mengungkapkan, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.
KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali
Baca juga: Penyidikan Kasus Korupsi Heli AW-101 Dihentikan Puspom TNI, KPK Periksa Tersangka Kalangan Sipil
Baca juga: Niat Penjarakan Lili Pintauli, AKP Robin Janji Bongkar Peran Wakil Ketua KPK Itu di Sejumlah Kasus
Ironi Korupsi di Bekasi
Kasus korupsi kembali menjerat kepala daerah di Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu (5/12/2021) siang kemarin.
Ironisnya wali kota yang menjabat sebelum Pepen, yakni Mochtar Mohamad, juga divonis bersalah atas kasus korupsi pada 2012 silam sehingga harus lengser dari jabatannya.
Pepen yang saat itu menjabat wakil wali kota kemudian naik jabatan menjadi wali kota menggantikan posisi Mochtar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-01.jpg)