Kriminalitas Kotabaru
Pemusnahan Narkoba di Polres Kotabaru, Puluhan Gram Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset
Puluhan gram sabu di hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Kotabaru diblender lalu dimasukan kloset
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru melalui Satres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.
Pemusnahan narkotika jenis sabu oleh Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar SIK dengan cara diblender, kemudian dimasukan ke dalam ember berisi air dicampur diterjen, Lalu dibuang ke dalam klosed/WC.
Pemusnahan sabu dihadiri Kajari Kotabaru Andi Irfan Safrudin, Ketua Pengadilan Negeri Ahmad Suhuher dan Pejabat Utama (PJU) Polres.
Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti terkait tiga perkara antara lain, perkara dengan tersangka ZA dengan barang bukti sabu sebanyak 42 paket dengan berat kotor 23,44 gram.
Baca juga: Dulu Pakai Sabu di Acara Dakwah Mamah Dedeh, Abdel Ungkap Kisahnya Lepas dari Narkoba
Baca juga: Pedangdut Diciduk Polisi, Velline Chu Pesan Barang Sementara Suami yang Ambil Sabu
Menurut Gafur, total bersih sabu-sabu 15,04 gram. Selain 0,03 gram disisihkan untuk uji sampel di Balai POM Banjarmasin. Sedangkan 0,50 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan di Pengadilan Negeri Kotabaru.
"Sisanya sebanyak 14,51 gram dimusnahkan," kata Gafur dalam konferensi persnya.
Ia menambahkan, pemusnahan berdasar surat penetapan status barang sitaaan narkotika dari Kajari. Perkara sudah Tahap I dan menunggu Tahap II.
Tersangka FA dan ES dengan barang bukti 17 paket sabu berat kotor 17,20 gram. Berat bersih 12,54 gram.
Sebanyak 0,02 gram disisihkan untuk uji sampel di Balai POM Banjarmasin. Sebanyak 0,50 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan yaitu 12,02 gram dimusnahkan.
Kemudian tersangka TR dengan barang bukti sebanyak 3 paket sabu dengan berat kotor 4,01 gram. Berat bersih 3,41 gram.
Baca juga: Narkoba Kalbar : Geledah Penumpang Bus Antar Kota, Polisi di Mempawah Amankan 2 Paket Sabu
Sebanyak 0,02 gram disisihkan untuk uji sampel, 0,50 gram untuk pembuktian di persidangan. Sisanya sebanyak 2,89 gram dimusnahkan.
"Jadi total barang bukti dimusnahkan 29,42 gram," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
