Kriminalitas Banjar

Narkoba Kalsel - Polsek Karang Intan Amankan Dua Pelaku dan 16 Paket Sabu di Abirau

Narkoba Kalsel. Petugas Polsek Karang Intan tangkap 2 orang di Desa Abirau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, menyita 16 paket sabu

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BANJAR/POLSEK KARANG INTAN
Narkoba Kalsel – Tersangka pelaku kasus sabu, HB (kiri) dan M, beserta total 16 pakeet sabu dan baranbg bukti lainnya kini diamankan di Polsek Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (16/1/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Narkoba Kalsel. Pelaku peredaran gelap narkoba di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, menyembunyikan sabu di bawah tempat tidur dan bohlam. 

Jajaran Polsek Karang Intan berhasil menangkap 2 orang pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu, Minggu (16/1/2022).

Pengungkapan itu di Desa Abirau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel. Ini karena informasi masyarakat. 

Polisi menindaklanjuti informasi itu dan mengamankan lelaki berinisal HB (45) yang kedapatan menyimpan 5 paket sabu yang total beratnya 20,94 gram, Minggu sekitar pukul 07.15 Wita.

Baca juga: Narkoba Kalsel - Sabu dan Uang Diamankan Polisi dari 2 Warga Cempaka Banjarbaru

Baca juga: Ini Kisaran Dana yang Diperlukan untuk Perbaikan Jembatan Pulau Desa Pingaran Ilir Kabupaten Banjar

Baca juga: Tenggelam di Kalsel - Hilang Selama Tiga Hari, Mayat Pemuda HSS Ini Hanyut Sejauh Lima Kilometer

Baca juga: VIDEO Jembatan Pulau Pingaran Ilir Astambul Kabupaten Banjar Putus, Akses Warga Terganggu

"Lima paket besar sabu itu disimpan pelaku di bawah tempat tidurnya, saat digeledah," ujar Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji. 

Masih menurut Iptu Suwarji, pengembangan dari pelaku HB, terungkap pelaku lainnya, masih di Desa Abirau, yaitu lelaki berinisial M (27). 

Sekitar pukul 07.30 Wita atau selang 15 menit, saat pengeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 11 paket kecil sabu total beratnya 3,34 gram.

"Pelaku M menyimpan 11 paket sabu itu dalam bohlamp leed yang diletakkan ditembok dalam rumah sdr. M dan uang hasil penjualan sebesar Rp 2.200.000 dan alat transportasi satu unit sepeda motor,," ujar Iptu Suwarji.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved