Kriminalitas Banjarbaru
Narkoba Kalsel - Sabu dan Uang Diamankan Polisi dari 2 Warga Cempaka Banjarbaru
Narkoba Kalsel. Petugas Polsek Cempaka menangkap dua warga Cempaka Kota Banjarbaru dan mengamankan sabu berat kotor 0,21 gram, bong, uang Rp 39 ribu.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Narkoba Kalsel. Personel Unit Reskrim Polsek Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menangkap dua pemuda, yaitu HR (27) dan RI (27) terkait kasus sabu.
Di bawah pimpinan Kanitreskrim Polsek Cempaka, Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo, menciduk kedua tersangka itu setelah mendapat informasi mengenai dugaan peredaran sabu yang dilakukan.
"Penyelidikan ditindaklanjuti ke kediaman tersangka HR di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Ditemukan, barang bukti sabu dengan berat kotor 0,21 gram dan bersih 0,03 gram," ungkapnya, Minggu (16/01/2022).
Baca juga: Penganiayaan di Kalsel - Setelah Tenggak Miras, Warga Landasan Ulin Banjarbaru Lakukan Penusukan
Baca juga: Mulai Besok, Pelayanan BPKB Kendaraan Bermotor Ditlantas Polda Kalsel Dilaksanakan di Gedung Baru
Baca juga: Selama 6 Bulan, 20 Penyandang Disabilitas di Kalsel Ikut Pelatihan di Panti Rehabilitasi Banjarbaru
Baca juga: Pembunuhan di Kalsel - Hari Ketiga Pascakejadian di Wongsolo Satui Tanbu, Pelaku Belum Tertangkap
Kemudian, ditemukan pula pipet kaca bening berisikan sabu, bong dari botol minum mineral, korek api gas (mancis), handphone merk Oppo A5 merah.
Setelah diintrogasi dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersangkutan menyebut nama tersangka RI.
Di kediaman tersangka RI di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, ditemukan handphone dan uang tunai Rp 39 ribu diduga hasil penjualan sabu. Semua dibawa ke Polsek Cempaka.,
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)