Kriminalitas Banjarbaru
Pencabulan di Kalsel - Dugaan Asusila Dokter R Memasuki Sidang ke III di PN Banjarbaru
terdakwa R yang saat ini tengah mendekam di Lapas Banjarbaru dihadirkan mengikuti sidang secara online.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
Kemudian, terdakwa tiba-tiba datang dan masuk ke dalam bathtub berendam, Lalu duduk di belakang korban.
Sementara anak terdakwa duduk di depan serta menghadap keduanya.
Saat tengah berendam sembari berbincang dari arah belakang terdakwa melakukan tindakan tidak pantas.
Korban bingung dan merasa tidak nyaman.
Namun, dikarenakan korban dan anak terdakwa masih di bawah umur, tidak paham sehingga diam saja.
Baca juga: Galang Dana Cukupi Kekurangan Biaya Pembelian Alkah, Pemdes Atuatu Tanahlaut Gelar Kuliner Amal
Baca juga: Tren Kenaikan Capaian Vaksinasi Anak di Kabupaten Tanahlaut Menanjak, Sehari Naik Sebanyak ini
Setelah hari itu, terdakwa masih melakukan hal tindak pantas terhadap korban.
Terakhir yang keempat kalinya terjadi sekitar Juni 2021 di rumah nenek korban.
Korban saat itu tengah bermain di dalam kamar, sementara kerabat yang lain nenek, kakek dan anak saksi berada di luar kamar.
Beruntung aksi tak pantas tersebut berhenti setelah salah seorang kerabat korban membuka pintu dan mengejutkan terdakwa dan menghentikan aksi nakalnya tersebut lalu meninggalkan keduanya.
Kerabatnya tersebut sempat menanyakan perihal yang terjadi kepada korban, dan korban pun mengatakannya bahwa dirinya kembali menerima perlakuan tidak pantas oleh R.
Ditambahkan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Banjarbaru, M Rizky, terdakwa didakwakan Pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan terdakwa masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Banjarbaru.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)