Berita HSU

VIDEO Ditunda, Pemasangan Portal untuk Cegah Angkutan Melebihi Tonase di Kabupaten HSU

Dinas Perhubungan Kabupaten HSU tunda pasang portal pencegah angkutan berat masuk Kota Amuntai karena banyak dilintasi warga angkut barang kerajinan.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menunda pemasangan portal yang tiangnya telah terpasang di beberapa titik.

Sebelumnya, beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten HSU yang merupakan jalan provinsi dan nasional  mengalami kerusakan akibat dilalui oleh angkutan bermuatan yang melebihi tonase.

Sedangkan saat ini, sudah dilakukan perbaikan di beberapa ruas jalan. Pihak pemkab hsu juga berupaya agar tidak ada angkutan berat yang memasuki wilayah Kota Amuntai melewati jalan kabupaten. 

Untuk menjaga agar jalan kabupaten tidak ikut rusak, pemkab hsu bangun Portal angkutan berat. Supaya, angkutan berat melebihi tonase tidak bisa masuk ke pusat kota Amuntai dan menggunakan jalan kabupaten.

Baca juga: VIDEO Portal Untuk Angkutan Berat di HSU Mulai Dibangun

Baca juga: Setelah ke Bid Propam Polda Kalsel, Kuasa Hukum Almarhum S Segera Mengadu ke DPR

Kepala Dishub HSU, Hamdani, mengatakan, saat ini portal jalan untuk bagian tiang sudah dibangun.

Namun saat ini pemasangannya ditunda, menyesuaikan dengan keperluan.

Sebab, masih banyak warga yang melakukan aktivitas ekonomi, mengangkut barang hasil kerajinan seperti lemari yang menyusun angkutan dengan tinggi. 

Terdapat tiga titik portal yang dibangun dengan anggaran Rp 155 juta. Di bagian atas portal, diberikan pemberitahuan, yaitu angkutan bermuatan dilarang melintas dan maksimal muatan adalah 4 ton. 

Baca juga: Angkutan Berat Masih Lewat Amuntai HSU, Jalan Paliwara Kembali Berlubang

Baca juga: Penganiayaan di Kalsel - Anak Bersama Bapak Tusuk dan Tebas Tetangga di Kota Kandangan

Tinggi portal dibangun 3  meter, namun batas ketinggian kendaraan 2,75 meter.

Rencana, portal dipasang di tiga lokasi, yaitu:
1). Simpang Empat Benua Lima
2). Lampu merah Paliwara mencegah dari arah Kabupaten Tabalong
3). Di Pahayaman Kelurahan Antasari untuk mencegah adanya angkutan bermuatan dari arah Kabupaten Balangan

"Pemasangan portal masih ditunda dulu disesuaikan dengan kebutuhan masyrakat HSU," ujarnya, Kamis (20/01/2022).

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved