Kriminalitas Kalteng
Narkoba Kalteng : Ditangkap di Kamar Kos, Dua Pria Kotim Simpan 200 Gram Sabu
MW (52) dan S (31) diringkus petugas Polsek Ketapang karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu
Editor:
Hari Widodo
Polres Kotim untuk Tribunkalteng.com
Dua pria Kotim dan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh Polsek Ketapang di bawah kandang ayam milik tersangka MW (52), Sabtu (22/1/2022).
Usai penggeledahan, kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Ketapang guna proses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Samsul Bahri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Dua Oknum Petani Kotim Ditangkap Saat Transaksi Narkoba, Petugas Sita 200 Gram Lebih Sabu
Rekomendasi untuk Anda