Warga Kintap Demo Perusahaan Sawit
BREAKING NEWS - Warga Sejumlah Desa di Kintap Tanahlaut Demo Perusahaan Sawit, ini Lima Tuntutannya
Dipimpin korlap aksi demonstrasi, warga mereka bergerak dari rumah tokoh pemuda Kintap, Syahrun, di Jalan Kasih Dangsanak RT 07 RW 03 Dusun III
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Warga sejumlah desa di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ngeluruk ke kantor PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) di desa setempat, Senin (24//1/2022) pagi.
Mereka melakukan aksi demonstrasi ke perusahaan besar swasta (PBS) nasional yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut.
Sekitar 200 orang yang turun melakukan aksi itu.
Mereka berasal dari Desa Kintap, Kintapkecil, Pandansari, dan Pasirputih.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Tanahlaut ini Ajak Sukseskan Vaksinasi Anak, Imbau Orangtua Hindari Berita Hoaks
Baca juga: Vaksinasi Anak, Kalangan Orangtua di Tanahlaut Diminta Jujur Paparkan Riwayat Kesehatan
Dipimpin korlap aksi demonstrasi, Jamhari dan Ijus, mereka bergerak dari rumah tokoh pemuda Kintap, Syahrun, di Jalan Kasih Dangsanak RT 07 RW 03 Dusun III nomor 57 Pamukiman (Gang B).
Menuju kantor PT KJW yang berjarak sekitar tiga kilometer, mereka sebagian besar menaiki kendaraan roda dua.
Warga tersebut juga membawa alat peraga seperti sound system, spanduk, baliho, kertas karton bertuliskan sejumlah aspirasi atau tuntutan yang ditujukan kepada pihak perusahaan.
Ada lima hal yang disuarakan atau dituntut pendemo tersebut, yaitu:
- Mendesak PT KJW menyelesaikan lahan sengketa
- Membebaskan masyarakat membrondol di lahan yang di luar HGU
- Meminta PT KJW mengembalikan lahan yang kena kawasan hutan produksi
- Meminta PT KJW untuk tidak membuang limbah ke lahan basah
- Meminta PT KJW menunjukkan Amdal
"Kami di sini kebanyakan usaha membrondol atau memetik limbah sawit yang saat ini tidak bisa lagi yang akhirnya di kampung kami banyak maling, karena tidak bisa lagi bekerja," ucap Syahrun, tokoh pemuda Kintap.
Jika KJW tidak memberi ruang gerak bagi warga sekitar kebun sawit untuk berusaha memungut buah sawit sisa, mereka menyebut perusahaan itu sama saja dengan penjajah.
"Buah sawit yang kami ambil itu limbah, warnanya pun hitam. Tapi itu berkah bahi warga karena bisa untuk mendapatkan penghasilan meski tak seberapa hasilnya,," tandas Syahrun yang menjadi orator aksi demo.
Karena itu pihaknya memohon kepada pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten meninjau dan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga: Narkoba Kalsel - Polsek Angsana Tanahbumbu Ringkus Dua Pengedar di Dua Tempat Berbeda
"Supaya kami bisa membrondol lagi. Kami membrondol di tempat area yang tidak ada HGU-nya dan tidak ada izinnya," sebut Syahrun.
Ia mengatakan menanam sawit di lahan yang berada di luar area HGU dan tidak berizin merupakan bentuk perbuatan korupsi.
Hal itu juga berarti perusahaan tersebut (KJW) tidak membayar pajak.