KIP Kuliah Merdeka
Gratis dan Dapat Biaya Hidup, Cek Syarat Penerima KIP Kuliah Merdeka 2022
Memasuki 2022, bagi siswa kelas XII tingkat SMA dan sederajat sudah bisa kuliah dengan menggunakan KIP Kuliah Merdeka.
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.
Dengan perubahan skema KIP Kuliah pada 2021, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berharap program ini tak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk menggapai pendidikan tinggi, namun juga menjadi langkah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” papar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan “KIP Kuliah Merdeka” secara virtual, tahun lalu.
Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Nadiem untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik baik PTN maupun PTS.
Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka 2022 sudah dibuka.
Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil.
Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.
Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A.
Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.
Sebagai referensi, berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:
Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KIP Kuliah Sudah Buka! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											