Kriminalitas Banjarbaru

Narkoba Kalsel : Tangkap Dua Pengedar di Lianganggang, Polisi Amankan 22 Paket Sabu

Polsek Lianganggang berhasil menangkap dua pengedar sabu di Liangganggang Banjarbaru. Dari kedua pengedar itu polisi mengamankan 22 paket sabu

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
Humas Polsek Lianganggang untuk BPost
Utuh (44) kedapatan simpan 20 paket sabu saat di geledah di kediamannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jajaran Polsek Lianganggang berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka yakni R alias Ciput (44) dan M Utuh (44) warga Landasan Ulin Barat, Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.  Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 22 paket narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus narkoba ini bermula ketika R alias Ciput (44) dibekuk Unit Opsnal Macan Barbar Reskrim Polsek Liang Anggang  yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, SE, Senin (07/02/2022).

Ia ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di kediamannya Jalan A Yani Km 18, 4, Landasan Ulin Barat, Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Narkoba Kalsel - Penjual dan Pembeli Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Balangan

Baca juga: Narkoba Kalsel : Tangkap 5 Tersangka di Binuang, Personel Satresnarkoba Tapin Sita 35,75 gram Sabu

Baca juga: Narkoba Kalsel : Ditangkap Polisi Tanbu, Pria Batulicin Ini Terbukti Simpan 11 Paket Sabu dan Ektasi

Dari R, Polisi mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi, membenarkan penggerebekan tersebut.

Ia menjelaskan, petuga bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka.

Ia merinci, dalam penggerebekan yang kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket sabu siap edar.

"Masing - masing paket sabu berat kotornya 0,35 gram dan berat bersih 0, 16 gram, dan paket satunya lagi berat kotornya 0, 39 gram dan berat bersih 0, 20 gram, uang dan lainnya," ungkap Kardi, Selasa (08/02/2022). 

Saat penggerebekan berlangsung, Kala itu yang bersangkutan mengaku mendapatkan serbuk kristal dari seseorang bernama Utuh. 

Dari sana dan masih dihari yang sama,langsunglah dilakukan pengembangan serta penggeledahan terhadap M alias Utuh (44), warga Jalan A Yani Jurusan Peleihari Km 20,  Landasan Ulin Barat, Liang Anggang, Banjarbaru. 

Ternyata, dari  Utuh ditemukan 20 paket sabu siap edar dengan berat kotor 9,75 gram dan berat bersih 5, 95 gram.

Selain barang bukti tersebut, turut ditemukan pula bong dari botol plastik, dompet hitam dan handphone Nokia Biru. 

Diungkapkan Kardi, pelaku Utuh saat pengeledahan sempat membuang bong yang masih ada sisa sabu ke bawah rumahnya melalui sela - sela papan lantai rumahnya saat mengetahui kedatangan petugas. 

Namun, petugas berhasil menemukannya dan yang bersangkutan juga mengakui barang haram tersebut miliknya. 

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Pengedar di Martapura Diciduk Simpan 21 Paket Sabu dalam Sepatu Bayi

Alhasil Utuh juga menyusul Ciput yang lebih dahulu diamankan pihak Unit Opsnal Macan Barbar Reskrim Polsek Liang Anggang. 

Keduanya pun disangkakan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved