Kriminalitas Tanahbumbu
Narkoba Kalsel : Ditangkap Polisi Tanbu, Pria Batulicin Ini Terbukti Simpan 11 Paket Sabu dan Ektasi
Pria Batulicin ini tak bisa berkutik saat jajaran polisi menangkap dirinya dengan kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pria Batulicin ini tak bisa berkutik saat jajaran polisi menangkap dirinya dengan kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tanahbumbu di Jalan Pasar Lama Kelurahan Batulicin Kabupaten Tanahbumbu, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 14.00 wita.
Pelaku berinisial YI (29) merupakan buruh harian lepas, yang tinggal di Jalan Soraja Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanahbumbu.
Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan kepemilikan paket sabu dan pil ekstasi itu.
Baca juga: Narkoba Kalsel - Gagalkan Pengiriman Paket 2 Ons Sabu, Subdit 1 Dit Resnarkoba Bekuk 3 Tersangka
Baca juga: Narkoba Kalsel - Wakar di Banjarbaru Diciduk di Pangkalan Ojek, Kedapatan Simpan 0, 21 Gram Sabu
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Pengedar di Martapura Diciduk Simpan 21 Paket Sabu dalam Sepatu Bayi
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, Minggu (6/2/2022) membenarkan penangkapakan pria tersebut.
"Pelaku diduga sebagai pengedar karena ada banyak paket sabu berukuran kecil yang diamankan petugas dari tangannya, " katanya.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 11 paket sabu dengam berat 21,66 gram dan 1 butir pil ektasi warna hijau dengan berat 0,22 gram.
Selain itu, turut diamankan bong lengkap dengan sedotannya, kompor terbuat dari botol kaca, pipet, plastik klip, timbangan digital, sedotan atau sendok kecil dan botol kecil.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel Blender 6 Ons Lebih Sabu Barang Bukti Kejahatan Narkoba
Dijelaskan Made, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat kepastian.
" Saat penangkapan itu, didapati banyak barang bukti sehingga langsung digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut, " katanya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)