Kriminalitas Tapin
Narkoba Kalsel : Tangkap 5 Tersangka di Binuang, Personel Satresnarkoba Tapin Sita 35,75 gram Sabu
Lima tersangka penyalahgunaan Narkoba Jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tapin. Sita 35,75 gram Sabu
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Lima tersangka penyalahgunaan Narkoba Jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tapin, Senin, (07/02/2022).
Kasus penyalahgunaan barang terlarang tersebut digelar dalam konferensi Pers dipimpin Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser didampingi Wakapolres, Kompol Irwan dan Kasat Narkoba, AKP Tatang Supriadi.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser dalam konferensi Pers mengatakan ungkapan kasus narkoba ini sesuai dengan komitmen Polres Tapin bahwa tidak ada kompromi terkait narkoba.
"Dan hasil tangkapan yang diungkap hari ini adalah bentuk keseriusan anggota dalam memberantas barang terlarang ini," jelasnya.
Baca juga: Narkoba Kalsel : Ditangkap Polisi Tanbu, Pria Batulicin Ini Terbukti Simpan 11 Paket Sabu dan Ektasi
Baca juga: Narkoba Kalsel - Gagalkan Pengiriman Paket 2 Ons Sabu, Subdit 1 Dit Resnarkoba Bekuk 3 Tersangka
Baca juga: Narkoba Kalsel - Wakar di Banjarbaru Diciduk di Pangkalan Ojek, Kedapatan Simpan 0, 21 Gram Sabu
AKBP Ernesto mengatakan kasus narkoba ini memang mendapat atensi khusus, sehingga apa yang diungkap ini, akan terus dilakukan pengembangan-pengembangan di Lapangan.
"Berdasarkan hasil interogasi, pada umumnya alasan para tersangka menjalankan aksinya ini adalah faktor ekonomi. Tapi apapun alasannya, bila melanggar hukum maka tidak ada kompromi apalagi terkait narkoba," jelasnya.
El Saiser juga berpesan kepada masyarakat bila melihat atau menemukan oknum-oknum yang melanggar hukum dengan menggunakan atau menyimpan dan memperdagangkan barang haram ini, silahkan melapor ke Polres atau Polsek terdekat.
"Bila ada laporan masuk, segera kita tindaklanjuti. Dan oknum pelapor, siapapun itu kita berikan perlindungan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriadi mengatakan kelima tersangka ini diamankan di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Binuang dan dua diantaranya masih ada ikatan keluarga.
"Sesuai arahan Kapolres, akan terus kita kembangkan," jelasnya.
AKP Tatang mengatakan untuk lokasi penangkapan beragam. Ada yang di pinggir jalan, ada juga yang ditangkap langsung di rumah.
"Untuk proses penangkapan memang semuanya berasal dari informasi masyarakat. Sehingga ada beberapa yang sudah menjadi target operasi dari tim kita," jelasnya.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel Blender 6 Ons Lebih Sabu Barang Bukti Kejahatan Narkoba
Tatang mengatakan proses penangkapan Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan ada dukungan dari masyarakat.
"Total barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 35,75 gram dan para tersangka sudah diamankan di Mapolres Tapin guna mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan mereka," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)