Penipuan Binary Option
Kasus Binary Option di Bandung, Bareskrim Polri Gerebek Ruko dan Angkut Sejumlah Komputer
Kasus penipuan trading binary option melalui platform FBS dibongkar Bareskrim Polri.Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di Bandung, Rabu (9/2/2022
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus penipuan trading binary option melalui platform FBS dibongkar Bareskrim Polri.
Kemarin, Rabu 9 Februari 2022 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Penggerebekan dilakukan tak lepas kasus trading binary option yang sekarang lagi marak dan viral di media sosial.
Kini ruko tersebut kemudian dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform FBS.
"Itu masalah penipuan trading binary option melalui platform FBS," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Diskopdag Tala Terus Pantau Ketersediaan dan Harga Migor, Begini Harapan Warga
Baca juga: Emas Smelter Freeport Indonesia di Gresik Capai 1 Ton Sepekan, Airlangga : Ini Potensi Perbankan
Whisnu menjelaskan ruko yang digeledah milik seorang tersangka berinisial WKA.
Namun demikian, dia belum menjelaskan barang bukti yang disita dari tempat tersebut.
"Iya informasinya ruko itu milik WKA. Ini masih didalami. Nanti kalau ada info kita lanjutin lagi," tukas Whisnu.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022) lalu memasang garis polisi di ruko dua lantai tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, anggota polisi membawa sejumlah peralatan komputer dari ruko tersebut.
Para pengguna gadget berhati-hati kalau masuk aplikasi trading.
Tak sedikit yang tertipu dari kehadiran trading online yang ternyata judi online.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terus berupaya memberantas praktik perdagangan berjangka ilegal, serta praktik merugikan yang mengatasnamakan trading online, binary option.

Dilansir kompas.com, Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sepanjang tahun 2021, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
“Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner),” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut Wisnu bilang, dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya.
Menurut Wisnu, binary option merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
“Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia,” ujarnya.
“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” tambahnya.
Baca juga: Update Harga HP Xiaomi di Bulan Februari 2022, Varian Terbaru Rp 2 Jutaan
Selain binary option, Bappebti juga menyoroti penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading.
Praktik tersebut dilakukan kepada masyarakat, dengan dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading.
Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat bonus, berupa bonus sponsorship.
Sepanjang tahun 2021, telah tercipta satu juta investor saham baru sehingga per 31 Agustus 2021, telah tercapai 2.697.832 jumlah single investor identification (SID) saham.
Sepanjang tahun lalu Bappebti telah memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.
Baca juga: Harga Beras Kopi Arabica Tembus Rp 150 ribu, Founder Biji Kopi Borneo : Jenis Ini Sulit Dikembangkan
“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” tutur Wisnu.
Secara umum, selama 2021, selain opsi biner dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading, situs website yang diblokir adalah duplikasi situs website pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti dan situs web introducing broker (perantara) dari pialang berjangka luar negeri, seperti OctaFX, FBS, dan sejenisnya.
Wisnu memastikan, Bappebti terus berupaya menginformasikan dan mengingatkan masyarakat dalam berinvestasi.
“Masyarakat diharapkan selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung dan ruginya, tidak mudah percaya dengan iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi,” ucap Wisnu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bappebti Blokir 1.222 Platform Trading Ilegal, Ada Binomo, Olymptrade, Hingga SmartX"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruko di Bandung yang Digerebek Polisi Terkait Kasus Penipuan Trading Binary Option