Berita Banjarmasin

Kecam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Terkait JHT, Buruh Kalsel Rencanakan Aksi Turun ke Jalan

Presidium Aliansi PBB Kalsel mengatakan, buruh dan pekerja anggota Aliansi PBB Kalsel akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menolak Permenaker.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
FSPMI untuk Bpost
Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel, Yoeyoen Indharto 

Meskipun ada pelatihan keterampilan dalam JKP, Ia menilai tak ada jaminan dalam masa itu pekerja atau buruh bisa kembali diterima bekerja di tempat lain.

Yoeyoen menilai, jauh lebih baik pekerja dan buruh diberikan akses untuk mencairkan JHT secara penuh saat ter-PHK atau mengundurkan diri karena dana tersebut merupakan dana pekerja dan buruh sendiri yang notabene disisihkan setiap bulannya.

"Jangan salahkan para buruh dan pekerja punya pikiran buruk, mau diapakan dana itu ditahan-tahan. Perlu diingat, Tahun 2019 lalu Pemerintah juga pernah meminjam uang JHT kurang lebih Rp 73 triliun katanya untuk pembangunan infrastruktur," bebernya.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved