Berita Balangan

Operasi Pekat di Balangan, Tim Gabungan Amankan Empat Penjaga Warung Malam yang Masih di Bawah Umur

Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono menerangkan, empat perempuan penjaga warung yang diamankan ternyata merupakan anak di bawah umur.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
polsek paringin
Anggota TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Balangan melakukan pemeriksaan terhadap penjaga warung malam di Kecamatan Paringin, Balangan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Empat orang penjaga warung malam di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan diamankan oleh tim Gabungan Polsek Paringin, Koramil Paringin dan Satpol PP Kabupaten Balangan, Selasa (15/2/2022) jelang tengah malam.

Mereka kedapatan tidak bisa memperlihatkan kartu identitas atau KTP saat ada giat Operasi Pekat yang digelar oleh tim gabungan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah warung malam di Desa Dahai dan Lasung Batu.

TNI, Polri beserta Satpol PP Kabupaten Balangan memastikan keamanan dan ketertiban pada kawasan warung malam.

Baca juga: Istana Anak Yatim Kabupaten Balangan Ditargetkan Rampung 2023

Baca juga: Dibangun 2021, Saluran Irigasi Desa Badalungga Kabupaten Balangan Kalsel Ambruk

Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono menerangkan, empat perempuan penjaga warung yang diamankan ternyata merupakan anak di bawah umur.

Karena itu pula, mereka pun tidak dapat menunjukan kartu identitas.

"Karena anak di bawah umur, jadi cukup kami lakukan pembinaan kepada mereka," ucap Ipda Eko Budi Mulyono, Rabu (16/2/2022).

Anak di bawah umur ini pun sempat menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Paringin.

Usai pemeriksaan, mereka diperbolehkan untuk pulang.

Baca juga: Terdampak Terlambatnya SK DPA 2022,  Gaji Honorer di Pemprov Kalsel Menunggak

Baca juga: 28 Pegawai Kejati Kalsel yang Penuhi Syarat Jalani Vaksinasi Booster Covid-19

Selain penjaga warung malam, Tim Gabungan Operasi Pekat dan Yustisi di Kabupaten Balangan juga mengamankan warung yang menjual minuman keras.

Sehingga pemilik pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan tindak pidana ringan.

Mengingat masih adanya pelanggaran ketertiban yang terjadi, Ipda Eko Budi Mulyono mengimbau agar masyarakat turut serta menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat.

Terpenting ucapnya ialah tetap mentaati protokol kesehatan serta mengakselerasi vaksinasi.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved