Portal Jalan Hauling Km 101 Dibuka
BREAKING NEWS Dua Perusahaan di Kabupaten Tapin Berdamai, Portal Jalan Hauling Km 101 Dibuka
Manajemen PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal sepakat buka portal Jalan Hauling 101, Desa Suato Tatakan, Kabupaten Tapin, Kalsel
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kurang lebih empat bulan berselisih, PT AGM dan PT TCT akhirnya berdamai. Kamis, (17/02/2022).
Perselisihan kedua perusahan raksasa di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), ini terkait klaim kepemilikan tanah di Jalan Hauling 101, Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan.
Berdamainya kedua perusahaan ini ditandai dengan pembukaan portal jalan Hauling oleh PT TCT, Rabu (17/2/202) malam.
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Perihal Jalan Hauling Tapin Pada Sidang Putusan di PN Banjarmasin
Baca juga: Pelaku yang Gadaikan 2 Mobil Warga Sungai Loban Kalsel Diciduk di Lombok Barat NTB
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Sekolah di Banjarmasin Terapkan PTM 50 Persen
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, portal yang dipasang sudah dibuka.
Sementara itu, satu mobil tangki milik PT TCT belum dipindahkan dan garis polisi (Police Line) juga belum dibuka.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
