Religi
Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Buya Yahya Jelaskan Tak Ada Hubungannya dengan Kekhusyu'an
Memejamkan mata diyakini bisa membantu lebih khusyuk saat menunaikan ibadah shalat. Buya Yahya menjelaskan tak ada hubungan dengan kekhusyukan.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Shalat salah satu perintah Allah SWT kepada hamba-Nya.
Ketika shalat, hendaknya umat muslim melakukannya secara khusyu'. Bahkan ada yang memejamkan mata untuk mencapai kekhusyu'an.
Memejamkan mata diyakini bisa membantu lebih khusyuk saat menunaikan ibadah shalat.
Seperti diketahui, menunaikan ibadah shalat tidak hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban.
Baca juga: Tak Bisa Shalat dan Puasa, Wanita Haid Menurut Ustadz Adi Hidayat Tetap Dapat Pahala Ibadah
Baca juga: Perempuan Berhijab Ketat Lihatkan Lekuk Tubuh, Buya Yahya Tegas Jelaskan Soal Menutup Aurat
Saat mengerjakan ibadah shalat fardhu, umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.
Bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk sebisa mungkin juga diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.
Mengerjakan shalat secara khusyuk juga punya keutamaan.
Khusyuk saat beribadah bisa menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana disebutkan dalam Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)
Mengerjakan shalat secara khusyuk memang tidak mudah.
Apalagi jika seorang muslim sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.

Oleh sebab itu, bagi sebagian orang, memejam mata menjadi solusi untuk membantu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.
lalu bagaimana dengan hukumnya shalat sambil memejamkan mata?
Buya Yahya menjelaskan, hukum memejamkan mata saat shalat tidak ada hubungannya dengan khusyu' dan hukumnya adalah makruh.
"Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," ujar Buya Yahya seperti dikutip dalam kanal youtube Al-Bahjah TV.
Bahkan Buya Yahya menerangkan, saat seseorang menunaikan ibadah shalat selain di depan kakbah (Masjidil Haram), disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud.
Baca juga: Batas Akhir Qadha dan Cara Menghitung Denda Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Sedangkan bagi yang mengerjakan shalat langsung di Masjidil Haram, maka pandangan disunnahkan melihat ke arah kakbah.
Namun, ada kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang bisa memejamkan mata.
Misalnya jika mengerjakan shalat di tempat keramaian, dimana orang berlalu-lalang melintas hingga terlihat oleh mata.
"Mungkin kita shalat di pasar, tempat ramai. Kita lagi shalat, sebab kita orang laki-laki banyak mungkin wanita lalu lalang, kita pejam mata, ya (boleh). Agar terjaga bisa jadi," ujar Buya Yahya.
Untuk kasus itu, melakukan pejam mata diperkenankan. Sebab, hukum memejam mata saat shalat tidak haram, melainkan makruh.
Buya Yahya juga memaparkan makna sebenarnya dari khusyuk.
Khusyuk, kata Buya Yahya, sebenarnya tidak ada kaitan atau hubungannya dengan mata.
Selama ini, banyak orang yang menyangka khusyuk saat mengerjakan shalat yaitu kondisi hatinya benar-benar tenang.
Tapi, makna khusyuk menurut para ulama yang disampaikan oleh Buya Yahya ialah hati dan pikirannya mengikuti bacaan dalam shalat.
"Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Khusyuk disini tidak ada urusannya dengan mata," tegas Buya Yahya
"Ga ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata. Khusyuk itu Anda tidak keluar dari apa yang Anda baca. Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca dalam shalat, itu khusyuk," paparnya.
Menurut Buya Yahya, justru ketika seseorang memejam matanya saat shalat, maka disitu pula dia sulit untuk mendapatkan kekhusyukan.
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Beberkan Hukum Membunuh Cicak dalam Islam, Simak Juga Masalah Nyamuk
Sebab, hal itu bisa berpotensi membuat seseorang membayangkan sesuatu lebih luas lagi dalam pikirannya.
Menurut Buya Yahya, jika seseorang benar-benar menerapkan khusyuk sebagaimana mestinya (yaitu mengikuti dan memahami makna dari setiap bacaan shalat), maka dipastikan pikirannya akan terfokus dan konsentrasi pada ibadah yang sedang dia kerjakan.
Tapi jika memang dengan memejam mata seseorang bisa memperoleh khusyuk yang demikian itu, maka hal ini boleh dilakukan.
Walaupun pada dasarnya, memejam mata saat shalat justru malah membuat seseorang berpikir lebih luas lagi.
"Tapi bagi Anda secara pribadi memejam mata, ternyata Anda bisa mengarah mengikuti firman-firman Allah yang Anda baca, maka pejamlah mata Anda. Demi menggapai yang namanya kekhusyukan, jadi tidak apa-apa. Karena bagi anda lebih baik semacam itu," ujar Buya Yahya.
Sekali lagi, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum memejam mata saat shalat menjadi tidak makruh jika ada hajat.
Misalnya saja seperti mengerjakan shalat di tempat keramaian yang kondisinya bisa mengalihkan pandangan, sehingga membuat shalat yang dikerjakan menjadi tidak khusyuk.
"Kalau memang dihadapan Anda ada sesuatu yang mengganggu kekhusyukan Anda jika dipandang, maka pejamkanlah," tuturnya.
"Tapi pada dasarnya pejam mata adalah makruh dalam keadaan normal. Tapi jika Anda mendapatkan khusyuk dengan pejam mata, maka pejamkanlah. Tapi Anda harus tau apa itu khusyuk yang sesungguhnya," sambungnya.
Buya Yahya juga berbagi tips bagaimana memperoleh kekhusyukan, jika memang tidak bisa memahami bacaan dalam shalat.
Kebanyakan orang, terutama di Indonesia tidak mengetahui arti dari bacaan-bacaan dalam shalat.
Sehingga sulit bagi mereka untuk bisa memahami maknanya.
Ialah tips dari Imam Haddad yang diberikan oleh Buya Yahya, yakni dengan cara membayangkan lafadz bacaan shalat.
Cara ini dapat membantu seseorang bisa mendapat kekhusyukan saat mengerjakan ibadah shalatnya, dan mencegah pikirannya terpecah.
"Ikutilah lafadz bacaanmu, seolah-olah mata membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Al-Fatihah). Lafadz hurufnya yang dibayangkan," ungkap Buya Yahya.
"Cara ini dapat membantu pelaksana shalat untuk tidak memikirkan hal lain selain ibadah yang sedang dia kerjakan itu," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)