Berita Banjarmasin
Lelang Belasan Jabatan, Pemko Banjarmasin Bentuk Pansel
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai bersiap untuk mengisi belasan Pejabat Tinggi Pratama yang kosong.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai bersiap untuk mengisi belasan Pejabat Tinggi Pratama yang kosong.
Seperti diketahui sejak beberapa waktu ini ada belasan jabatan Kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang kosong, baik karena adanya pergeseran pejabat maupun ada yang pensiun.
Untuk mengisi belasan jabatan yang kosong tersebut, Pemko Banjarmasin pun nantinya akan menggelar lelang terbuka.
Terkait hal ini, Pemko Banjarmasin pun rupanya sudah mulai membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan ini.
Baca juga: Pemerintah Kota Banjarmasin Akan Menggelar Lelang Jabatan di 13 Posisi yang Kosong
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat Kasus Suap Proyek dan Lelang Jabatan,
"Tim Pansel sudah dibentuk oleh Wali Kota dan kita sudah satu kali melakukan rapat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Selasa (22/2/2022).
Totok pun menerangkan bahwa tim Pansel ini terdiri atas lima orang dan dari unsur.
"Ada dari unsur akademisi, mantan pejabat dan diketuai oleh Sekdako Banjarmasin," jelasnya.
Meskipun tim Pansel sudah terbentuk, Totok juga menerangkan bahwa pembukaan lelang jabatan diperkirakan baru dimulai pada pertengahan Maret mendatang.
"Karena kita juga masih menunggu rekomendasi dari Komisi ASN, jadi kemungkinan pertengahan Maret baru bisa dibuka," katanya.
Jumlah jabatan yang akan dilelang ini sendiri total ada 14, yang terdiri atas 13 Kepala SKPD dan satu Staf Ahli.
Adapun 13 posisi kepala SKPD yang kosong yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kemudian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan serta Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM).
Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Damkar dan Penyelamatan, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Banjarmasin.
Adapun syarat peserta yang mengikuti lelang jabatan tersebut, minimal sudah menduduki eselon III selama dua tahun.
Baca juga: Sebanyak 199 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemko Banjarmasin Dilantik
Disinggung mengenai berapa jumlah orang yang memenuhi persyaratan mengikuti lelang jabatan ini, Totok pun menerangkan cukup banyak.
"Yang memenuhi persyaratan ada sekitar 60 orang, dan kita berharap semuanya bisa mengikutinya," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-bkd-diklat-banjarmasin-totok-agus-daryanto.jpg)