Berita Tabalong
Musrenbang RKPD Tabalong 2023 di 12 Kecamatan Rampung, Usulan Didominasi Bidang Infrastruktur
Pelaksanaan musrenbang yang berlangsung masih dalam suasana pandemi Covid-19 ini dilaksanakan secara maraton di 10 lokasi berbeda
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2023 tingkat kecamatan telah rampung digelar.
Rancangan awal RKPD Tahun 2023 mengambil tema "Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas dan Peningkatan SDM Inovatif serta Berdaya Saing.”
Pelaksanaan musrenbang yang berlangsung masih dalam suasana pandemi Covid-19 ini dilaksanakan secara maraton dalam dua pekan di 10 lokasi berbeda untuk 12 kecamatan yang ada di Tabalong.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dan Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi secara bergiliran juga menyempatkan diri hadir di beberapa tempat untuk membuka kegiatan musrenbang kecamatan ini.
Baca juga: Satu Pekan Gelar Razia Vaksin, Kapolres Tabalong Pastikan Berlangsung Persuasif
Baca juga: Sasar Pengendara Mobil dan Sepeda Motor, Polres Tabalong Kembali Lakukan Pemeriksaan Vaksinasi
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tabalong, HM Noor Rifani, mengatakan, pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan telah dilakukan dan bisa berjalan dengan lancar.
"Partisipasinya sangat luar biasa sehingga kegiatan yang kita laksanakan ini tidak menemui halangan atau kendala, dan bersyukur bisa melaksanakan walaupun dalam kondisi pandemi," ujarnya.
Untuk itulah dalam pelaksanaannya penerapan protokol kesehatan tetap diterapkan, di antaranya dengan menggunakan masker, jaga jarak dan lainnya.
Selain tingkat partisipasi yang tinggi, lanjutnya, pada musrenbang kecamatan ini penginputan usulan juga berjalan dengan lancar.
Ini menandakan data yang dibawa peserta atau kepalal desa sudah lengkap sehingga memudahkan verifikasi saat melakukan proses penginputan usulan.
Dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yang sudah dilaksanakan, lanjut Fani, jumlah usulan yang masuk totalnya mencapai 1.861 usulan.
Ini terdiri dari usulan yang masuk lewat SIPD ada sebanyak 1.682 dan 179 jumlah usulan non SIPD.
Dari semua usulan itu, Kecamatan Banua Lawas menjadi yang terbanyak dengan jumlah 315 usulan, lalu Kecamatan Kelua 309 usulan.
Kemudian Kecamatan 216 usulan, Kecamatan Muara Uya 211usulan, Kecamatan Murung Pudak 176 usulan.
Selanjutnya, Kecamatan Jaro ada 128 usulan, Kecamatan Tanta 104 usulan, Kecamatan Tanjung 97 usulan.
Kecamatan Bintang Ara ada 93 usulan, Kecamatan Upau 82 usulan, Kecamatan Muara Harus 76 usulab dan dan paling sedikit dari Kecamatan Pugaan ada 54 usulan.
