Berita Banjarbaru
Sebanyak 132 Ribu Dosis Vaksin di Kalsel Terancam Kedaluwarsa, Sisakan Waktu Lima Hari Lagi
Ratusan ribu dosis vaksin Covid-19 di Kalsel terancam kadaluarsa dalam waktu dekat.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ratusan ribu dosis vaksin Covid-19 di Kalsel terancam kadaluarsa dalam waktu dekat.
Berdasarkan temuan BPKP Kalsel, stok vaksin yang akan kadaluwarsa di Kalsel pada 28 Februari 2022 sebanyak 132.760 dosis.
"Jumlah ini termasuk tertinggi di Indonesia, stok vaksin tersebut harus segera digunakan agar tidak merugikan keuangan negara,” ungkap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan data Kemenkes hingga 23 Februari 2022 pukul 18.00 wib capaian vaksinasi Kalsel untuk suntikan pertama 86,4 persen, suntikan kedua 50,8 persen dan dosis ketiga 3,4 persen dari total sasaran vaksinasi 3,1 juta orang.
Baca juga: Aturan Dosis Vaksin Booster Covid-19, Pilihannya Pfizer atau AstraZeneca
Baca juga: Vaksinasi Tenaga Pendidik di Tapin, 1.500 Dosis Vaksin Booster Diberikan untuk Guru
Sementara itu, sebanyak tujuh dari 13 Kota/Kabupaten (54%) telah masuk kategori PPKM level 3, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Selain itu, tiga Kabupaten masuk kategori PPKM level dua, yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan.
Hanya 3 Kabupaten yang masuk kategori PPKM level 1, yaitu Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Rudy menyatakan, percepatan vaksinasi harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat, dengan dikomandoi oleh pemangku kepentingan.
BPKP Kalsel memiliki dua fokus besar pengawasan. Pertama, monitoring percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis ke-2 serta booster.
Baca juga: 4.062 Dosis Vaksin Pfizer di Tapin Hampir Kedaluwarsa, Dinkes Pastikan Distribusi Selesai Minggu ini
Kedua, monitoring percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dengan penyaluran bantuan sosial terpadu, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan atau Warung (BTPKLW), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kita juga harus mulai menangani jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19 ini,” tambah Rudy. (Banjarmasinpost.co.id / Milna)
