Berita Banjarmasin

Protes Pernyataan Menag RI Soal Adzan, Pemuda Muhammadiyah Kalsel : Banyak Persoalan Lebih Prioritas

Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalsel menyampaikan protes terkait pernyataan Menag RI, Yaqut Cholil yang menganalogikan Adzan dengan gonggongan anjing

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
PWPM Kalsel untuk BPost
Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalsel, Ustadz Miftah Farih. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pernyataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini yang menganalogikan adzan di rumah ibadah umat Muslim dengan gonggongan anjing terus menuai kritik keras dari berbagai pihak. 

Salah satu yang menyuarakan protes keras yaitu Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalsel, Ustadz Miftah Farih. 

"Seharusnya Menag menahan diri terkait masalah adzan yang dipermasalahkan dan dianalogikan dengan gonggongan anjing," kata Miftah kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (25/2/2022).

Menruutnya, hal ini akan menjadi terkesan kurang bijak dalam memberikan himbauan terhadap umat muslim yang ada di negeri ini.

Baca juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Terbitkan Aturan Pengeras Suara di Masjid, Maksimal 100 Desibel

Baca juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Memohon Ibadah di Rumah Saja, Tutup Sementara untuk Zona Merah dan Oranye

Pernyataan Menag RI itu kata dia membuat Pemuda Muhammadiyah termasuk pula di Kalsel merasa sangat terusik dan pernyataan demikian diyakininya telah menimbulkan kegaduhan khususnya di kalangan umat Muslim. 

Ia membeberkan, sebenarnya sebelum adanya Imbauan dari Menag RI terkait hal itu, PP Muhammadiyah sudah lebih dulu mengimbau warga perserikatan Muhammadiyah untuk menyesuaikan pemanfaatan pengeras suara di rumah ibadah. 

"Alangkah lebih bijak kalau Menag mengurusi yang jauh lebih prioritas di bandingkan masalah adzan. Banyak masalah umat yang bisa diprioritaskan, dari permasalahan kuota haji yang semakin lama antriannya sampai permasalahan perlindungan kepada ulama di negeri kita," ujar Miftah. 

Sedangkan ketua PWPM Kalsel, dr. H. Meldy Muzada Elfa, Sp. PD, FINASIM berharap agar Menag lebih berhati-hati dan memahami bahwa seorang Menteri adalah Pejabat Publik. 

Baca juga: 9 Kiai Dikukuhkan sebagai Majelis Masyayikh Oleh Menag Yaqut, Inilah Daftar Namanya

Sehingga tak hanya kebijakan, tapi ucapan, pernyataan dan tingkah laku seorang menteri juga tentu menjadi sorotan masyarakat. 

"Saya pribadi memahami imbauan yang diberikan Menteri Agama dan menurut saya masjid-masjid Muhammadiyah sudah sejak dulu melaksanakannya sebelum himbauan itu ada. Namun analogi yang dipakai itu yang kurang tepat sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar dr Meldy. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved