Berita HSU
Vaksin di HSU Kalsel Habis Sebelum Masa Kedaluwarsa, Dinkes Kini Lakukan Kebijakan Ini
Vaksin Covid-19 yang habis masa kedaluwarsanya pada 28 Februari 2022 di Kabupaten HSU Kalsel ternyata telah habis digunakan
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Vaksin Covid-19 yang habis masa kedaluwarsanya pada 28 Februari 2022 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ternyata telah habis digunakan dan tidak bersisa.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Masbudianto mengatakan sebelum tiba masa kadaluarsa vaksin yang tersedia sudah habis digunakan untuk warga.
"Dan saat ini penggunaan vaksin diutamakan yang mendekati masa kadaluarsa terlebih dahulu, ," ujarnya, Selasa (01/03/2022)
Adanya vaksin yang belum dipakai sampai mendekati masa kadaluarsa karena terkadang dari provinsi menyerahkan vaksin juga masanya tidak terlalu lama.
Baca juga: Stok Vaksin Kedaluwarsa di Dinkes Banjarmasin Tersisa 50 Dosis, Ibnu Sina : Kemungkinan Dimusnahkan
Baca juga: Vaksin Kedaluwarsa di HST 620 Dosis, Dinkes Menunggu Arahan Pemprov Kalsel
Baca juga: Tak Ada Vaksin yang Kedaluwarsa di Kabupaten Tanbu, Kadinkes Setia Budi Sebut Aman
Untuk perlengkapan penyimpanan di Kabupaten HSU sebenarnya sudah memadai dengan kotak penyimpanan yang bisa menampung dengan seluruh stok dengan derajat suhu sesuai ketentuan.
Sejauh ini juga sudah ada vaksin yang kadaluarsa namun tetap disimpan di kotak penyimpanan tempat menyimpan vaksin. Sejauh ini sesuai instruksi bahwa vaksin kadaluarsa tetap disimpan dan belum dilakukan pengembalian.
"Sesuai instruksi vaksin yang kadaluarsa tetap disimpan di penyimpanan vaksin dan belum ada perintah untuk pengembalian, untuk jumlahnya masih belum kami lakukann pendataan," ungkapnya.
Capaian target vaksinasi di HSU untuk vaksinasi pertama 84,94 persen, untuk vaksinasi kedua 43,09 persen.(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
