Berita Tanahbumbu
Tak Ada Vaksin yang Kedaluwarsa di Kabupaten Tanbu, Kadinkes Setia Budi Sebut Aman
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Tanbu, Setia Budi, sebut tak ada vaksin yang kedaluwarsa. Stok jenis Astrazeneca 485 vial atau 4.850 dosis.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Per 28 Februari 2022, sejumlah vaksin dinyatakan habis masa berlakunya dan bila tidak digunakan tidak bisa lagi dimanfaatkan.
Setiap daerah, bila tak dihabiskan di akhir Februari tersebut, maka dianggap sudah kedaluwarsa dan tidak boleh lagi disuntikkan kepada masyarakat.
Sementara itu, di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Juru Bicara Tim Gugus Tugas H Setia Budi saat dikonfirmasi, Selasa (1/3), menyatakan vaksin masih aman.
"Kami aman. Tidak ada yang kedaluwarsa. Semuanya habis," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanbu tersebut.
Baca juga: Operasi Keselamatan Intan 2022, Kapolres Tanbu Sebut Lebaran 2022 ini Masih Ada Larangan Mudik
Baca juga: Empat Tahanan Tahti Kabur Berhasil Ditangkap, Personel Piket Diperiksa Intensif Propam Polda Kalsel
Baca juga: VIDEO Emak-Emak Serbu Pasar Murah Sembako di Kelurahan Seberang Mesjid Banjarmasin
Sempat tersisa jelang akhir namun, semuanya bisa digunakan untuk masyarakat penerima vaksin.
Sedangkan Stok vaksin Covid-19 sekarang, masih ada 485 vial atau 4.850 dosis jenis Astrazeneca.
"Vaksinasi akan terus kami laksanakan supaya herd immunity masyarakat terbentuk, " katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
