Berita Batola

Minta Kadesnya Dicopot, Puluhan Warga Kolam Kanan Wanaraya Berorasi di Depan Kantor Bupati Batola

Puluhan warga Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Batola Kalsel berorasi di depan Kantor Bupati menuntut kadesnya dicopot

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/muhammad Tabri
Puluhan warga Desa Kolam Kanan saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Batola menuntut pencopotan kepala desanya, Selasa (8/3/2022) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Puluhan warga Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala berorasi di depan Kantor Bupati di Jalan Basuki Ahmad, Marabahan. Selasa (8/3/2022). 

Tujuan orasi warga secara langsung ini guna menyampaikan aspirasi bahwa mereka tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Kepala Desa Kolam Kanan, Endang Sudrajat. 

Dalam orasi yang dipimpin Samsianur, setidaknya ada delapan tuntutan yang mereka sampaikan di depan umum. 

"Dalam kesempatan ini kami sampaikan tentang adanya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan kades Endang Sudrajat," Lantang Samsianur. 

Baca juga: Penyidikan Kasus Korupsi di Batola, Auditor hingga Customer Service Diperiksa Penyidik Kejati Kalsel

Baca juga: Kejari Batola Jemput Saksi Perkara Tukar Guling Lahan Desa Kolam Kanan Wanaraya

Baca juga: Dinas PPKB3A Kabupaten Batola Bentuk Regulasi untuk Turunkan Perkawinan Usia Anak

Ia juga mengatakan, sebelumnya warga sudah membuat surat mosi yang ditunjukkan kepada Kades melalui BPD Desa Kolam Kanan, namun tidak diakomodir

Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan warga Kolam Kanan saat orasi ; 

1. Adanya sikap arogan dan memusuhi serta tidak mau membuatkan surat keterangan yang diperlukan oleh warga Desa Kolam Kanan dikarenakan warga tersebut bukan pendukung dalam Pemilu Kades. 

2. Adanya sikap pilih kasih kepada warga dalam pembagian jatah kapur untuk lahan pertanian yang hanya dibagikan kepada para pemilih dan pendukung Kepala Desa.

3. Adanya postingan yang ditulis di media sosial yang bernada menakut-nakuti dan mengancam warga yang terkesan tidak mendukung dan berseberangan politik dengan Kepala Desa, sehingga menimbulkan keresahan.

4. Adanya pengambilan dana SHU dari hasil usaha kebun sawit milik desa yang dananya tidak dimasukan ke APBDes sebagai Pendapatan Asli Desa. Dan dana tersebut dinikmati oleh Kepala Desa sejak tahun 2016.

5. Adanya pengambilan dana milik kelompok tani sebesar Rp. 395.000.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) yang digunakan oleh Kepala Desa tanpa bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya, dengan alasan koordinasi dalam penyelesaian permasalahan plasma Desa Kolam Kanan.

6. Adanya tata kelola keuangan desa yang carut marut yang diduga disalahgunakan karena sampai saat ini Pemerintah Desa Kolam Kanan Kec. Wanaraya tidak membayar pajak.

7. Adanya Kegiatan yang tidak terselesaikan dalam pembayaran kepada pihak penyedia jasa pembangunan sumur pompa tangan (SPT) sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah).

8. Adanya penyertaan modal untuk BUMDes sebesar Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah) pada tahun anggaran 2019, sedangkan dana tersebut tidak diterima oleh pengurus BUMDes Desa Kolam Kanan.

Baca juga: Isi Tablig Akbar di Batola, Guru Bhakiet Ajak Makmurkan Mesjid dan Perbanyak Salawat

Orasi yang berlangsung sekitar beberapa menit tersebut juga di amankan sejumlah anggota kepolisian dari Polres Batola. 

Sejumlah perwakilan juga telah difasilitasi bertemu Bupati Hj Noormiliyani guna penyampaian aspirasi ini. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved