Berita Banjarmasin

Syarat PCR atau Antigen Dihapuskan untuk Perjalanan Domestik, Wali Kota : Ayo ke Banjarmasin

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tes Covid-19 berupa PCR dan Antigen tak lagi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan domestik

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
instagram @ibnusina.official
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui @ibnusina.official memosting flyer ajakan Ayo ke Banjarmasin terkait dengan penghapusan syarat pemeriksaan Covid-19 untuk perjalanan domestik. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru khususnya terkait dengan persyaratan perjalanan transportasi umum, baik itu jalur darat, laut dan udara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tes Covid-19 berupa PCR dan Antigen tak lagi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan domestik.

Ketentuan itu berlaku bagi mereka yang telah lengkap melakukan vaksinasi Covid-19.

Kebijakan dihilangkannya syarat tes Covid-19 untuk perjalanan domestik ini pun mendapat respon positif dari Wali Kota Banjarmasin, yakni H Ibnu Sina.

Baca juga: Syarat Tanpa Swab Antigen dan PCR Perjalanan Domestik Belum Bisa Diberlakukan, Ini Jawaban Kemenhub

Baca juga: UPDATE Aturan Perjalanan Domestik, Luhut Binsar : Tak Perlu Lagi Antigen atau PCR

Melalui instagram @ibnusina.official, orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini bahkan mengucap syukur atas kabar baik ini.

"Alhamdulillah, naik kendaraan umum (udara, laut dan darat) kada (tidak, red) lagi pakai PCR/Antigen jika sudah dua kali vaksin. Ini adalah habar baik gasan pian-pian (untuk anda-anda) pelaku perjalanan ataupun yang bausaha travel. Pemerintah pusat sudah resmi menghapus syarat tes RT-PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik," tulis @ibnusina.official sekitar dua jam lalu.

Ibnu pun menambahkan dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan bisa menggeliatkan kembali perekonomian di Banjarmasin.

"Artinya kada (tidak) hanya kesehatan yang diprioritaskan tapi juga peluang lapangan kerja baru dan mudah-mudahan ekonomi di Kalsel, khususnya Kota Banjarmasin bisa bangkit dan pulih, apalagi ini sudah parak (dekat) bulan puasa ramadhan dan hari raya idul fitri kena (nanti)," katanya.

Tidak hanya itu saja, akun @ibnusina.official juga memosting flyer ajakan bertulisan Ayo ke Banjarmasin, tidak perlu PCR/Antigen jika sudah dua kali vaksin.

Respon Ibnu Sina terkait kebijakan baru ini pun mendapat respon positif dari warganet, bahkan ada yang menanyakan terkait pemberlakuannya di Banjarmasin.

Baca juga: Berlaku Mulai Besok, Ini Aturan Lengkap Perjalanan Domestik Saat Libur Hari Raya Idul Adha 2021

"Sudah berlaku kah ini pak wali, mun olon tulakan (kalau saya berangkat) kada usah (tidak usah) pakai PCR/Antigen lah, kan olon  (saya) sudah vaksin ke tiga booster. Alhamdulillah semua lengkap pang pak wali. Jadi kapan ya kira-kira terlaksana kabar baik ini kabarnya," tanya akun @surya_illusion_power_on_magic

Pertanyaan ini pun langsung direspon oleh Ibnu, dan langsung memberikan jawabannya.

"Menunggu SE menterinya, tali sudah ada infonya dari beberapa media nasional," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved