Berita Balangan
2022, Satresnarkoba Polres Balangan Ungkap 16 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Satresnarkoba Polres Balangan bekuk dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Juai.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Balangan terus dilakukan.
Teranyar, Satresnarkoba Polres Balangan bekuk dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Juai.
Keduanya merupakan bandar dan pengedar narkoba di Kecamatan Juai dan Halong.
Bahkan satu di antaranya sudah menjadi target operasi oleh pihak kepolisian, dimana dari hasil tangkapan itu, Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 37,72 gram narkotika jenis sabu.
Baca juga: Pihak Kepolisian Olah TKP Pascakebakaran di Batu Piring Balangan
Baca juga: Truk Angkutan Barang Terperosok di Jembatan Lingsir Balangan, Warga Bantu Evakuasi di Lokasi
Penangkapan kali ini sebut Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Yadiyatullah merupakan ungkap kasus terbesar pada Bulan Maret 2022.
Selain dua ungkap kasus tersebut, sebelumnya, Satresnarkoba Polres Balangan juga berhasil menangani beberapa tindak pidana yang sama.
Terhitung, sejak awal tahun 2022, yakni pada Januari lalu hingga Maret ini, total tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang ditangani sudah mencapai 16 kasus.
Dua di antaranya ditangani oleh Polsek Paringin dan satu kasus dari Polsek Halong.
"Kami terus berupaya untuk melakukan ungkap kasus dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Balangan," ucap Iptu Yadiyatullah.
Baca juga: Minyak Goreng Masing Mahal, Diskopperindag Batola Gelar Operasi Pasar di Wanaraya
Baca juga: Fasilitas Ini Tak Ada, Petani Desa Asam Rendah Pasarkan Produk Jahe Merah Door to Door
"Kami juga berharap kerjasama dari masyarakat yang mana apabila mengetahui informasi sekecil apapun mengenai penyalahgunaan narkotika untuk diinformasikan ke Polres Balangan," lanjutnya.
Adanya peran masyarakat ucap Iptu Yadiyatullah dapat membantu penggalian informasi di lapangan.
Selain itu informasi sekecil apapun terangnya akan ditindaklanjuti dan sumber informasi dirahasiakan untuk keamanan.
Tak ia pungkiri, berbagai kendala di lapangan telah dihadapi, utamanya saat pengembangan kasus yang mana dalam peredaran narkoba ini, seiring kali pengguna ataupun pengedar tidak secara langsung berinteraksi dengan bandar.
Sehingga pencarian pun menemukan jalan buntu. Meski begitu, penyelidik terus dilakukan hingga membuahkan hasil.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)