Korupsi di Kalsel

Jadi Saksi Sidang Korupsi Proyek Irigasi HSU, Abdul Wahid Sebut Setor Dana ke Oknum Kemenkeu 

Bupati HSU Non-Aktif, Abdul Wahid hadir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin sebagai saksi kasus Korupsi Proyek Irigasi HSU

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Bupati HSU Non Aktif, Abdul Wahid disumpah sebagai saksi pada sidang tipikor proyek irigasi di HSU, Rabu (9/3/2022). 

Terdakwa mengatakan, Abdul Wahid dengan jelas meminta fee sebesar 13 persen dari setiap proyek pekerjaan di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU. 

"Sebelum dilelang diminta fee 5 persen di muka," kata Maliki. 

Baca juga: Korupsi di Kalsel :Perkara Proyek Irigasi HSU, Dua Kontraktor Divonis 1 Tahun 9 Bulan

Terdakwa juga menyangkal kesaksian Abdul Wahid yang menyebut bahwa uang yang diterimanya adalah uang honor. 

"Tidak ada istilah uang honor, itu memang uang fee yang saya serahkan," ujar Maliki. 

Dalam perkara ini, Abdul Wahid yang saat ini masih berstatus tahanan KPK di Jakarta merupakan saksi terakhir yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk diperiksa kesaksiannya. 

Jika tak ada perubahan, sidang lanjutan pada Rabu (16/3/2022) dijadwalkan agenda pemeriksaan terdakwa. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved