Korupsi di Kalsel
Jadi Saksi Sidang Korupsi Proyek Irigasi HSU, Abdul Wahid Sebut Setor Dana ke Oknum Kemenkeu
Bupati HSU Non-Aktif, Abdul Wahid hadir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin sebagai saksi kasus Korupsi Proyek Irigasi HSU
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Terdakwa mengatakan, Abdul Wahid dengan jelas meminta fee sebesar 13 persen dari setiap proyek pekerjaan di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU.
"Sebelum dilelang diminta fee 5 persen di muka," kata Maliki.
Baca juga: Korupsi di Kalsel :Perkara Proyek Irigasi HSU, Dua Kontraktor Divonis 1 Tahun 9 Bulan
Terdakwa juga menyangkal kesaksian Abdul Wahid yang menyebut bahwa uang yang diterimanya adalah uang honor.
"Tidak ada istilah uang honor, itu memang uang fee yang saya serahkan," ujar Maliki.
Dalam perkara ini, Abdul Wahid yang saat ini masih berstatus tahanan KPK di Jakarta merupakan saksi terakhir yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk diperiksa kesaksiannya.
Jika tak ada perubahan, sidang lanjutan pada Rabu (16/3/2022) dijadwalkan agenda pemeriksaan terdakwa. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)