Ekonomi dan Bisnis
Harga Tandan Buah Sawit di Kalimantan Selatan Masih Rp 3.198,95 Per Kilogram
Disbunnak Kalsel hingga kini masih mengacu ke TBS harga pada Februari 2022 dan untuk Maret akan dibahas pada pertemuan dalam waktu dekat.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Harga Tandan Buah Sawit (TBS) di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk Maret 2022 masih belum ditentukan.
Sementara itu, di beberapa daerah lainnya, semisal di Riau, Harga TBS Sawit mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbunnak) Kalsel, Suparmi menjelaskan untuk Maret belum diputuskan. "Penetapan TBS di Kalsel, pada pertengahan bulan jadi nanti rapat Selasa depan," kata Suparmi.
Jadi di Kalsel, sambung Kepala Disbunnak Kalsel, hingga kini masih mengacu ke TBS harga pada Februari 2022.
Baca juga: Mobil Pikap Laku Keras di Banjarmasin dan Banjarbaru, Rata-rata untuk Bisnis Angkutan
Baca juga: Sejak Diberlakukan SE Kemnehub Tentang Perjalanan Domestik, Permintaan Antigen dan PCR Turun Drastis
Diketahui, di Kalsel, harga TBS pada Januari 2022 dibandingkan dengan Desember 2021 mengalami kenaikan rata-rata 0,73 persen.
Harga terendah pada umur tanam 3 tahun pada Desember 2021 Rp 2.297,88 dan Januari 2022 menjadi Rp 2.316,34 (naik Rp. 18,47 atau 0,8 persen).
Harga tertinggi pada umur tanam 13 tahun pada Desember Rp 2.175,84 dan Januari Rp. 3.198,95, naik Rp 23,10, atau 0,73 persen.
Sedangkan saat Februari 2022 dibandingkan Januari, pada harga terendah dengan umur tanam 3 tahun Rp 2.318,37, naik Rp.2,03 dan harga tertinggi pada umur tanam 13 tahun Rp 3.201,51 atau naik Rp. 2,57.
Baca juga: Tak Perlu PCR dan Antigen Berdampak pada Peningkatan Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Kalsel
Baca juga: Kini Motor Listrik dan Sepeda Listrik Makin Marak di Kalsel, Harganya Murah Meriah
Sementara itu, Manajer Kebun PT Citra Putra Kebun Asri (PT CPKA), Eko Priyanto, menjelaskan, hingga awal Maret ini masih mengikuti harga TBS Februari Rp 3.200 per kilogram.
"Harapan kami, harga tinggi biar petani sawit hepi," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
