IKN Nusantara
Daftar Lembaga Tak Turut Pindah ke IKN Kaltim, Kemenpan RB Sebut Perpindahan Bertahap
Sebanyak 25 lembaga akan bertahan di Jakarta, tak ikut pindah ke Kalimantan Timur.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak semua lembaga nantinya akan berkantor di Ibu Kota Negara (IKN), Sepaku, Kalimantan Timur.
Sebanyak 25 lembaga akan bertahan di Jakarta, tak ikut pindah ke Kalimantan Timur.
Pemindahan ribuan karyawan nantinya ke IKN memang tidak sekaligus namun bertahap sejak 2024.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai merencanakan tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam perencanaan itu, disusun lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Rilis Peringatan Dini di Kota Besar Indonesia Minggu 13 Maret 2022
Baca juga: Bangkitnya Wisata Matang Kaladan, Raja Ampatnya Kalsel
"Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastsruktur IKN," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
"Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.
Meski demikian, ada pula 25 lembaga yang tidak dipindahkan ke Kota Nusantara.
Berikut ini rinciannya:
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Standarisari Nasional (BSN)
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
5. Parpustakaan Nasional (Perpusnas)