Selebrita

Ternyata Ini Pekerjaan Asli Indra Kenz dan Doni Salmanan, Berstatus Buruh di KTP dan Kerjasama KPK

Ternyata ini pekerjaan asli Indra Kenz si Crazy Rich Medan dan Doni Salmanan si Crazy Rich Bandung. Ada yang jadi buruh hingga kerjasama KPK.

Editor: Murhan
(istimewa/kolase/dok Tribunnews.com)
Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan 

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kecurigaan Adik Venna Melinda pada Ferry Irawan Kini Mencuat, Paman Verrell Kulik Kedok sang Ipar

Baca juga: Bau Mulut Bikin Pede Anjlok, dr Zaidul Akbar Bagikan Solusi Alami Gunakan Bahan di Dapur

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Indra Kenz Ternyata Pernah Kerja Bareng KPK Buat 'Lihat, Lawan, Laporkan', Ali Fikri: Tanpa Biaya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved