Berita Banjarbaru

145 L Tuak hingga Alat Kontrasepsi Sitaan Giat Satpol PP Banjarbaru Dimusnahkan

Sejumlah barang sitaan hasil giat Satpol PP Kota Banjarbaru dimusnahkan, Wali Kota Banjarbaru turut serta memusnahkan barang sitaan

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/siti bulkis
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin bersama Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, S. Sos, M.Si musnahkan barang sitaan tuak dan lainnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sejumlah barang sitaan hasil giat Satpol PP Kota Banjarbaru dimusnahkan, Jumat (18/03/2022).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, Jalan P Antasari, Banjarbaru Utara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dan Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, S. Sos, M.Si.

Dalam pemusnahan tersebut, Wali Kota Banjarbaru turut serta memusnahkan barang sitaan ke dalam tempat khusus.

"Dilakukannya pemusnahan ini agar transparansi berjalan dengan baik. Artinya barang yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan sehingga masyarakat percaya terhadap Satpol PP Kota Banjarbaru," kata Aditya usai pemusnahan.

Baca juga: Sebanyak 25 Peserta Pejabat di Dinas PUPR Kota Banjarbaru Mengikuti Pelatihan Aplikasi SPSE

Baca juga: Jadi Tetangga IKN Nusantara, Pendatang Akan Menyasar Banjarmasin dan Banjarbaru Kalsel

Ini juga merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk meminimalisir peredaran minuman keras di masyarakat.

Adanya minuman keras, lanjut Aditya, memicu masyarakat untuk melakukan tindak pidana, seperti merampok, pembunuhan dan lainnya.

Dengan pemusnahan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat berpartisipasi memberantas minuman keras di Kota Banjarbaru.

Pemusnahan barang sitaan bukan berarti tugas penegak hukum selesai, namun masih tetap berlanjut.

Terlebih penyakit masyarakat ini cepat menjalar terutama kepada generasi muda yang masih labil.
Untuk itu, ini menjadi tantangan Aparat Penegak Hukum dan juga masyarakat.

Selain giat pemusnahan yang dilaksanakan, kata Aditya, dilakukan pula apel dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Satpol PP dan ke-60 Satlinmas.

"Mudah-mudahan Satpol PP Banjarbaru semakin profesional, terpercaya, dan mudah-mudahan dapat ikut berpartisipasi mewujudkan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.

Ditambahkan Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, S. Sos, M.Si, barang yang dimusnahkan ada beberapa macam, merupakan barang sitaan dari akhir 2021 hingga 2022.

"Jenis yang dimusnahkan, diantaranya 145 L tuak, minuman suplemen ada 42 kotak, Alkohol 95 persen ada 84 botol, anggur merah ada 2 botol, vodka ada 2 botol, whisky. Dan ada pula 9 buah alat kontrasepsi, alat bantu lainnya yang disita dari eks lokalisasi," ungkapnya.

Baca juga: Lagi, Polsek Juai Sediakan Undian Berhadiah Sepeda Motor bagi Warga yang Bervaksin

Baca juga: W20 di Banjarmasin, Ratusan Peserta Bakal Kunjungi Pulau Curiak di Batola

Harapannya dengan pemusnahan ini di kemudian hari tidak ada lagi ditemukan barang-barang seperti ini, masyarakat punya kesadaran penuh untuk tidak lagi melakukan kegiatan pelanggaran, baik minuman keras maupun lainnya.

Selanjutnya, sambungnya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kawan- kawan di lokasi tersebut.

Pihaknya juga melakukan patroli rutin.

Dirinya juga menyebut, baru-baru ini mengamankan dua PSK yang dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk diberikan pembinaan.

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved