Berita Tapin

Menaikkan Sektor Pajak Daerah, Bapenda Tapin Tambah 22 Alat Perekam Transaksi

Bapenda Tapin segera menambah 22 unit alat perekam transaksi di seluruh Wilayah Kabupaten Tapin menyasar restoran, hotel hingga kafe.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Kepala Bapenda Tapin, Sapuani 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - 15 alat perekam transaksi untuk restoran, hotel hingga kafe di Kabupaten Tapin menaikan penghasilan asli daerah di sektor pajak yang cukup signifikan.

Dinilai efektif, Bapenda Tapin segera menambah 22 unit alat perekam transaksi di seluruh Wilayah Kabupaten Tapin menyasar restoran, hotel hingga kafe.

Kepala Bapenda Tapin, Sapuani mengatakan, 22 alat perekam transaksi tersebut segera dipasang di beberapa lokasi mulai Kecamatan Binuang hingga Kecamatan Lokpaikat.

"Sepanjang Kecamatan Binuang sampai Lokpaikat yang ada rumah makan, cafe atau hotel akan dipasang alat perekam transaksi," ungkapnya.

Baca juga: Personel Polsek Tapin Utara Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Lawahan Kalsel

Baca juga: Sungai Meluap, Tiga Komplek di Tapin Kalsel Terendam Banjir

Sapuani mengatakan pemasangan alat perekam transaksi itu sudah disosialisasikan bersama Bank Kalsel selaku penyedia.

"Pihak rumah makan, cafe maupun hotel sudah mau bekerjasama dan siap untuk dipasangkan," lanjutnya.

Ia mengatakan apabila diterapkan, akan meningkatkan PAD 2022 secara hitungan bisa mencapai Rp 2,6 miliar.

"Hal ini sudah terbukti karena selama 2021 kemarin total pendapatan dari pemasangan alat perekam transaksi ini menaikan sektor pajak yang cukup signifikan," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved