Berita Tapin
Menaikkan Sektor Pajak Daerah, Bapenda Tapin Tambah 22 Alat Perekam Transaksi
Bapenda Tapin segera menambah 22 unit alat perekam transaksi di seluruh Wilayah Kabupaten Tapin menyasar restoran, hotel hingga kafe.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - 15 alat perekam transaksi untuk restoran, hotel hingga kafe di Kabupaten Tapin menaikan penghasilan asli daerah di sektor pajak yang cukup signifikan.
Dinilai efektif, Bapenda Tapin segera menambah 22 unit alat perekam transaksi di seluruh Wilayah Kabupaten Tapin menyasar restoran, hotel hingga kafe.
Kepala Bapenda Tapin, Sapuani mengatakan, 22 alat perekam transaksi tersebut segera dipasang di beberapa lokasi mulai Kecamatan Binuang hingga Kecamatan Lokpaikat.
"Sepanjang Kecamatan Binuang sampai Lokpaikat yang ada rumah makan, cafe atau hotel akan dipasang alat perekam transaksi," ungkapnya.
Baca juga: Personel Polsek Tapin Utara Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Lawahan Kalsel
Baca juga: Sungai Meluap, Tiga Komplek di Tapin Kalsel Terendam Banjir
Sapuani mengatakan pemasangan alat perekam transaksi itu sudah disosialisasikan bersama Bank Kalsel selaku penyedia.
"Pihak rumah makan, cafe maupun hotel sudah mau bekerjasama dan siap untuk dipasangkan," lanjutnya.
Ia mengatakan apabila diterapkan, akan meningkatkan PAD 2022 secara hitungan bisa mencapai Rp 2,6 miliar.
"Hal ini sudah terbukti karena selama 2021 kemarin total pendapatan dari pemasangan alat perekam transaksi ini menaikan sektor pajak yang cukup signifikan," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
