Berita Tanahbumbu

Tindaklanjuti Dugaan Adanya Mafia Tanah Pada Program PTSL, Kejari Tanbu Geledah Kantor BPN

Kejari Tanbu geledah kantor BPN Tanbu terkait penanganan kasus dugaan mafia tanah program PTSL yang diduga melibatkan oknum BPN setempat

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Petugas Kejaksaan Negeri Tanahbumbu Geledah Kantor BPN terkait dugaan mafia tanah pada program PTSL, Senin (21/3/2022) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kejari Tanbu geledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Tanahbumbu (Tanbu)  di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Senin (20/3/2022) siang,

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi dokumen penanganan kasus dugaan mafia tanah pada program PTSL yang dilaksanakan Kantor BPN Tanbu sejak 2017.

Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk di beberapa aparatur desa terkait progran PTSL sejak 2017 lalu. 

Pantauan di lapangan, sejumlah petugas Kejari Tanbu yang dijaga ketat oleh jajaran Satuan Brimob Batulicin, keluar masuk melakukan penggeledahan. 

Baca juga: Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel : 2 Kasus Segera Naik Penyelidikan 

Baca juga: Telisik Dugaan Mafia Tanah Program PTSL, Kejari Tanbu Periksa 39 Orang

Baca juga: Kajari Kabupaten Banjar Tunggu Aduan Masyarakat yang Merasa Jadi Korban Mafia Tanah

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya menemukan barang bukti lainnya didalam kasus tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanahbumbu, I Wayan Wiradarma melalui Kasi Intelijen, Andi Akbar Subari, mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan senagai tahapan lanjutan pengumpulan berkas. 

"Kami akan membawa dokumen yang berkaitan dengan adanya indikasi mafia tanah di program PTSL di Kabupaten Tanahbumbu, " katanya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat) 
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved