Mudik Lebaran 2022

Pemerintah Beri Lampu Hijau Mudik Lebaran 2022, Berikut Penjelasan Muhadjir Effendy

Pemerintah memberikan lampu hijau kalau mudik bisa dilakukan pada lebaran 1443 H. Syarat secara detail memang belum diungkapkan.

Editor: M.Risman Noor
Foto Humas Polda Kalteng
Pos penyekatan arus mudik lebaran dibangun di Perbatasan Kapuas kabupaten di Kalteng yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Barito Kuala, Kalsel. 

Berdasarkan analisis data uji klinis tahap 2, efek samping vaksin Sinopharm masuk dalam kategori ringan-sedang, tidak berbahaya, dan bisa pulih dengan cepat.

Baca juga: UPDATE Kasus Baru Covid-19 di Indonesia 21 Maret 2022, Satu Hari Bertambah 4.699 Orang

Efek samping yang dapat terjadi setelah disuntik vaksin Sinopharm adalah:

- Nyeri dan kemerahan pada area yang disuntik

- Demam ringan

- Sakit kepala

- Rasa lelah

Lakukan pemeriksaan ke dokter jika efek samping di atas tidak kunjung reda atau semakin berat, juga bila Anda mengalami efek samping lain yang lebih parah.

Selain itu, segera ke dokter jika Anda mengalami reaksi alergi setelah penyuntikan vaksin Sinopharm.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko PMK: Mudik Tahun Ini Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved