Berita Tanbu
Puluhan Batang Kayu Log, Disita KPH Kusan Tanbu di Kawasan Mantewe
Puluhan batang kayu log telah diamankan jajaran KPH Kusan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Puluhan batang kayu log telah diamankan jajaran KPH Kusan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terpantau di depan halaman kantor KPH Kusan, ada sejumlah batang pohon sitaan. Begitu juga dengan bagian belakang ada sejumlah batang kayu yang telah ditumpuk.
Kayu yang disita dari kawasan Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu, kemudian dibawa ke Kantor KPH Kusan yang beralamat di Jalan Lingkar BKW Batulicin.
Sitaan kayu tersebut kabarnya berlangsung dari Januari hingga Maret ini saat petugas melakukan patroli di lapangan.
Baca juga: Oknum Anggota Polres HSU Pemilik Kayu Log Diduga Ilegal Diperiksa Bid Propam Polda Kalsel
Baca juga: Ribuan Kayu Log dan Olahan Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Kalsel, Satu Tersangka Oknum Polisi
Hal ini dibenarkan, Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kusan, Dawan, Selasa (22/3/2022) saat dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id.
"Ini adalah sitaan dari Januari hingga awal Maret kemarin saat kami melaksanakan patroli. Sejumlah batang kayu log tak bertuan kami sita, " katanya.
Sitaan kayu tersebut berasal dari Mantewe yang jumlahnya sekitar 30 batang. Dari jumlah tersebut, awal Maret lalu ada 7 potong yang diamankan polhut di Mantewe.
"Jumlah batang tersebut bila dihitung jumlahnya sekitar 18 kubik dari Januari hingga Maret, " katanya.
Jenis kayu yang diamankan, merupakan jenis kayu rimba campuran. Kayu yang disita kemudian didata dan dilaporkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: KPH Tanahlaut Gencarkan Patroli Hutan di wilayah Tanahlaut, Temukan 25 Kayu Log dan Mesin Chainsaw
Sementara tahun 2021 lalu, dari sitaan KPH Kusan totalnya sekitar 79 kubik yang telah dilelang Dinas Provinsi Kalimantan Selatan.
Ditanya, diarea mana saja yang sering dijadikan area tebang liar, Dawan menyebutkan ada tiga titik yaitu di kecamatan Mantewe, Satui dan Teluk Kepayang. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)