Penyelundupan 1 Ton Sabu
Ibu Seorang Tersangka 1 Ton Yakin Anaknya Tak Bersalah, Nilai Barbuk Mencapai Rp 1 Triliun
Kasus satu ton sabu diamankan Polda Jabar ternyata barang buktinya bila dikonversi ke rupiah nilainya mencapai Rp 1 triliun.
Setiap hari, NS bekerja sebagai sopir dan mengantar sang paman ke mana-mana.
"Kebetulan anak saya bisa nyetir mobil, sementara pamannya enggak bisa. Jadi kerjanya nganter-nganter pamannya," kata NK saat ditemui di kediamannya di Pangandaran, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Jalin Kerja Sama dengan PN, Kejari dan Kantor Pertanahan, Ini Output yang Diharapkan Politala
NK juga yakin jika paman NS tak tahu jika dimanfaatkan untuk mengantar sabu-sabu.
"Dia mungkin juga enggak tahu mengerjakan pekerjaan seperti itu (penyelundupan narkoba)," katanya.
NK mengatakan NS adalah anak yang rajin. Di hari kejadian, NS sempat pamit karena disuruh menjemput DH di Mandasari.
"Anak saya disuruh nyuci mobil juga mau. Mungkin, hitung-hitung buat jajan. Kejadian kemarin, kami tentu saja enggak menyangka. Semuanya pada nangis. Aneh, anak saya itu merokok juga tidak pernah, kok bisa sampai disangka terlibat seperti itu," ucap dia sedih.

"Saya yakin dia tidak tahu soal barang (narkotika) itu. Selama ini pergaulannya juga terbatas, paling sesama temannya yang sama-sama atlet," ujarnya.
NK berharap anaknya bisa segera bebas. "Semoga ada keajaiban, karena anak saya enggak ikutan seperti itu, hanya mengemudikan mobil dan itupun disuruh pamannya untuk menjemput," ujarnya.
"Enggak ada iming-iming apa-apa, hanya disuruh menjemput. Pamannya juga orangnya baik," tambah NK.
NS dan DH ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni HH, AH, dan M, di Pantai Madasari, Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
M belakangan diketahui sebagai warga negara Afganistan. Selain menangkap kelimanya, polisi juga mengamankan satu ton lebih sabu-sabu yang dikemas dalam 66 karung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu, Ibu Tersangka NS Yakin Anaknya Dijebak: Merokok Juga Tidak Pernah"