Terorisme

Teroris Jaringan ISIS di Tangsel Ditangkap Densus 88, 1 Orang Mantan Napi Terorisme

Seorang terduga teroris yang ditangkap merupakan warga dari RT 03/03, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Editor: M.Risman Noor
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Terorisme 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penangkapan terhadap terduga terorisme terus dilakukan Densus 88.

Kali ini kabar terbaru didapat, sepekan yang lalu Densus 88 Antiteror Pori menangkap sejumlah pelaku terorisme jaringan ISIS.

Seorang terduga teroris yang ditangkap itu merupakan warga dari RT 03/03, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Yusuf Supriadi (33) selaku Ketua RT setempat mengatakan bahwa warga dari wilayahnya yang ditangkap itu bernama Rudy usia 25 tahun.

Satu orang ternyata merupakan mantan napi terorisme.

"Iya betul penangkapan bukan di sini lokasinya, di daerah Gunung Sindur (Kabupaten Bogor). Kalau di sini cuman penggeledahan saja," kata Yusuf saat ditemui Tribuntangerang.com (jaringan wartakotalive.com) di kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, Kamis (24/3/2022).

Yusuf menuturkan dirinya mengetahui penangkapan tersebut pada sepekan yang lalu.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET - Viral, Wanita ini Membagikan Kisah Pilu saat Dianiaya 3 Perampok di Rumahnya

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET - Tabrak Tukang Bakso dan Pejalan Kaki, Begini Detik-Detik Pelaku Diamuk Masss

Setelah penangkapan tersebut, pihak Densus 88 menginformasikan kepadanya akan dilakukannya penggeledahan terhadap rumah pelaku yang berada di lingkungannya.

"Penggeledahan hari Selasa (15/3/2022) siang," katanya. (riz)

Polisi menyebut 1 dari 5 penyebar propaganda Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap oleh tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Polri baru-baru ini merupakan eks narapidana kasus terorisme. Ia adalah yang paling tua di antara 5 orang itu, berinisial MI (47).

"MI ditangkap 8 Maret 2022 peran sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS dan mantan napiter (napi terorisme)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (24/3/2022).

Ilustrasi Densus 88.
Ilustrasi Densus 88. (twitter)

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK.

Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi berbeda seperti Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Kelima orang itu disebut tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

Meski demikian, polisi berujar bahwa MI bukan pembuat grup tersebut.

Baca juga: Warga Rela Lama Menunggu untuk Beli LPG 3 Kg di Banjarbaru, Antrean Mengular Sampai Tepi Jalan

"Tergabung dalam grup Annajiyah Media Center selaku orang yang membuat dan menyebar poster digital berisi propaganda dan semangat 'jihad' sehingga orang yang melihat terpicu untuk melakukan 'jihad' amaliyah," kata Ramadhan.

Namun demikian, Ramadhan belum sanggup memastikan kasus terorisme yang dulu pernah menjerat MI dan sejak kapan ia bebas. "Belum ada datanya. Tetapi yang jelas dia tercatat mantan napi terorisme," tutupnya.

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap peran terduga teroris berinisial SU yang ditembak mati di Jawa Tengah pada Rabu (9/3/2022) kemarin. Dia diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Keterlibatan SU adalah selaku anggota organisasi teroris JI," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88 (PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA)

Ramadhan menuturkan SU pernah menjabat sebagai Deputi Dakwah di Jamaah Islamiah (JI). Selain itu, dia juga sebagai penasihat amir Jamaah Islamiah.

"Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai amir khidmat. Jabatan adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai nasihat amir JI dan juga penanggung jawab Ilal Ahmar Sosaiti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah.

Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2023 sekitar pukul 21.15 WIB.

Terduga teroris berinisal SU yang juga merupakan warga Sukoharjo.

"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.

Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.

"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.

Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara. Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Satu Tersangka Propaganda ISIS yang Ditangkap Densus 88 Eks Napi Terorisme.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved