Berita Tanahlaut

Kopontren Nurul Hijrah Tala Bukukan Pendapatan Sebesar Ini,  Kemenkop Apresiasi RAT Tepat Waktu

Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Nurul Hijrah di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala) Kalsel

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Edy Setyo Utomo untuk BPost
RAT - Suasana RAT Kopontren Nurul Hijrah di aula pondok pesantren setempat, Sabtu (26_3) siang. RAT dihadiri petinggi Kemenkop dan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Nurul Hijrah di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), sukses membukukan pendapatan tahun 2021 dalam jumlah yang lumayan besar.

Nominalnya yakni Rp 17.377.532.583 atau naik sebesar 28,96 persen dibanding pendapatan tahun lalu. Hal ini terungkap pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan, Sabtu kemarin, di aula ponpes setempat di Desa Alur, Kecamatan Jorong.

"Kenaikan pendapatan terbanyak kami dapatkan dari unit usaha plasma kelapa sawit," papar Ketua Kopontren Nurul Hijrah Edy Setyo Utomo kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (27/3/2022).

Tahun ini (2022) Kopontren Nurul Hijrah bahkan mendapat dua penghargaan sekaligus. Pertama, dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Tala sebagai Koperasi Berprestasi Tingkat Kabupaten Tala dan dari  Dinas Perkebunan sebagai Koperasi Pengelola Plasma Terbaik.

Baca juga: Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah di Kalsel Go Digital

Baca juga: Gendeng Perumda, Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong Siapkan Penjualan Minyak Goreng Curah

Baca juga: Dorong Kemandirian Ekonomi, Dinas Koperasi dan UMKM Tandatangan Kerjasama dengan IPI Kalsel

Edy mengatakan keberhasilan pencapaian kinerja yang cukup baik pada kopontren yang dipimpinnya selama ini berkat kerjasama semua pihak.

Mulai dari kalangan pengurus, pengawas, pihak perusahaan (CPKA), dan anggota kopontren. 

Terkait RAT, ia menerangkan pelaksanaannya dipimpin empat orang dari anggota yang masing-masing memimpin sidang-sidang. Keempat anggota tersebut yaitu Supianur, Asmaun, Sunaryo, dan Marjana.  

"Ada beberapa hal yang diputuskan pada RAT tersebut, di antaranya menerima laporan pertangungjawaban pengurus dan pengawas serta menyetujui RK RAB tahun 2022," sebut Edy.

RAT tersebut cukup istimewa karena dihadiri Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Talkah Badrus mewakili Menteri Koperasi.

Juga hadir Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah  Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Yanuar Rifai. 

Pejabat provinsi tersebut mengapresiasi pelaksanaan RAT Kopontren Nurul Hijrah pada awal waktu. Pelaksanaan RAT koperasi diharapkan terlaksana awal waktu antara bulan Januari hingga Maret.

RAT awal waktu dapat menjadi salah satu indikator koperasi dikelola secara baik.

Dikatakannya, RAT merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.

Selain itu juga salah satu bentuk kepatuhan dan tanggungjawab organisasi dalam melaksanakan kewajiban dan hak-hak sebagai pengurus maupun anggota. 

RAT merupakan momen yang sangat penting sebagai forum untuk  mengevaluasi program tahun lalu dan melihat ke depan untuk menyusun program kerja baru dalam melaksanakan tujuan koperasi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved